www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Honorer TMS Datangi DPRD Riau, Sampaikan 3 Tuntutan Utama
Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:47:32 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  - Sejumlah honorer Tidak Memenuhi Syarat (TMS) PPPK mendatangi DPRD Riau, Rabu (1/10/2025). Mereka menyampaikan tiga tuntutan, mulai dari validasi data, dorongan komunikasi politik ke Menpan-RB, hingga penolakan rencana perumahan tenaga honorer.

Zali, perwakilan pegawai honorer TMS, mengatakan tuntutan pertama yaitu mendorong Gubernur Riau untuk melakukan verifikasi yang dilakukan oleh BKD untuk mendatabase dan memvalidasi Honorer masa kerja 2 tahun atau lebih untuk usulkan menjadi PPPK.

"Meminta Gubri untuk segera memberitahukan BKD untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat se-provinsi Riau," ucapnya.

Tuntutan kedua, Zali menyampaikan bahwa meminta Gubri untuk segera berkomunikasi secara politik yang aktif dan maksimal ke Menpan-RB untuk segera mengeluarkan regulasi untuk pengangkatan PPPK.

"Sekarang serba ketidakpastian, sekalipun ada skema paruh waktu namun itu belum diatur secara spesifik. Untuk itu kami meminta Gubri untuk mendorong BKN secara komunikasi politik segera menerbitkan aturan itu," tambahnya.

Tuntutan ketiga, meminta pemerintah Provinsi Riau untuk tidak merumahkan tenaga honorer, yang tidak memenuhi syarat tersebut.

"Ini jelas perintah dari Presiden menegaskan melalui inpres Nomor 1 tahun 2025 soal efisiensi anggaran, bahwa tidak boleh ada tenaga honorer yang dirumahkan, saat RDP Komisi II DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan hal yang sana," tegas Zali.

Zali selaku perwakilan pegawai honorer TMS apresiasi terhadap DPRD Riau yang telah membuka ruang dialog untuk mereka dalam menyampaikan aspirasi. Namun , Ia berharap untuk segera mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada pegawai yang dirumahkan.

"Secara penyampaian aspirasi kita sangat berterima kasih ke DPRD yang sudah sangat welcome, sangat demokratis dan membukakan ruang dalam menyuarakan aspirasi," Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim.

Ia mengatakan aspirasi dari pegawai honorer TMS memang sudah masuk, namun belum ada regulasi dari pemerintah pusat belum diterbitkan. Pihaknya bersama dengan Gubernur Riau hanya bisa mendorong sembari menunggu regulasi dari kementerian menpan-RB dan berharap pegawai honorer tetap bekerja ditempat semula dan tidak ada yang dirumahkan.

"Di Riau sendiri, saya yakin dan percaya kalau memang regulasi ini membolehkan saya yakin akan tetap semula, tidak hanya di Riau didaerah lainnya juga banyak terjadi. Kami berharap mereka (pegawai honorer) dapat bekerja kembali dan bisa diangkat menjadi PPPK," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers