www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemilu 2029, DPRD Riau Akan Diisi 75 Kursi
Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:28:14 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - KPU Riau mengonfirmasi adanya penambahan 10 kursi DPRD Riau pada Pemilu 2029, menyusul pertumbuhan penduduk yang menembus lebih dari 7 juta jiwa. Salah satu konsekuensinya adalah evaluasi ulang terhadap pembagian dapil.

Berbagai upaya telah dilakukan pihak KPU Riau dalam menggodok penambahan jumlah kursi ini. Telah menemui pimpinan DPRD Riau dan juga menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Saat ini, jumlah kursi atau anggota DPRD Provinsi Riau sebanyak 65 orang. Penambahan akan menjadikan jumlahnya sebanyak 75 orang, artinya akan ada kemungkinan penambahan jumlah kursi sebanyak 10 orang.

Pada pemilihan umum 2024 lalu, untuk pemilihan DPRD Riau itu terbagi ke dalam 8 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil 1 Pekanbaru jumlah 9 kursi, Dapil 2 Kampar 8 kursi, Dapil 3 Rokan Hulu 6 kursi, Dapil 4 Rokan Hilir 7 kursi, Dapil 5 Meranti-Dumai-Bengkalis 11 kursi, Dapil 6 Pelalawan-Siak 8 kursi, Dapil 7 Indragiri Hilir 8 kursi dan Dapil 8 Indragiri Hulu-Kuantan Singingi 8 kursi.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi menjelaskan bahwa penambahan alokasi kursi ini berkaitan dengan adanya penambahan jumlah penduduk di Provinsi Riau.

“Jumlah DAK (Data Agregat Kependudukan) Riau Semester 1 Tahun 2025 sebanyak 7.168.934,” jawab Nahrawi saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).

Jumlah penduduk ini, jika mengacu kepada ketentuan Pasal 188 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengharuskan adanya penambahan kursi.

Sebab diatur bahwa provinsi dengan jumlah penduduk 7 juta sampai 9 juta orang memperoleh alokasi kursi sebanyak 75. Inilah yang menjadikan adanya penambahan kursi di Provinsi Riau.

Meski begitu, KPU Riau belum menyimulasikan terkait dengan alokasi kuri dan begitu juga dengan dapil yang akan mendapat penambahan.

Namun, dalam beberapa tahapan yang dilakukan seperti dalam giat FGD kemarin mengacu kepada akan adanya pemecahan dapil dan menjadi dapil tersendiri.

“Potensi Dapil 5 Bengkalis-Meranti-Dumai akan terjadi pemecahan dapil karena alokasi kursinya melebihi dari batas maksimal yakni 12 kursi,” tukas Nahrawi.




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers