Pemilu 2029, DPRD Riau Akan Diisi 75 Kursi
Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:28:14 WIB
(BabadNews) - KPU Riau mengonfirmasi adanya penambahan 10 kursi DPRD Riau pada Pemilu 2029, menyusul pertumbuhan penduduk yang menembus lebih dari 7 juta jiwa. Salah satu konsekuensinya adalah evaluasi ulang terhadap pembagian dapil.
Berbagai upaya telah dilakukan pihak KPU Riau dalam menggodok penambahan jumlah kursi ini. Telah menemui pimpinan DPRD Riau dan juga menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Saat ini, jumlah kursi atau anggota DPRD Provinsi Riau sebanyak 65 orang. Penambahan akan menjadikan jumlahnya sebanyak 75 orang, artinya akan ada kemungkinan penambahan jumlah kursi sebanyak 10 orang.
Pada pemilihan umum 2024 lalu, untuk pemilihan DPRD Riau itu terbagi ke dalam 8 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil 1 Pekanbaru jumlah 9 kursi, Dapil 2 Kampar 8 kursi, Dapil 3 Rokan Hulu 6 kursi, Dapil 4 Rokan Hilir 7 kursi, Dapil 5 Meranti-Dumai-Bengkalis 11 kursi, Dapil 6 Pelalawan-Siak 8 kursi, Dapil 7 Indragiri Hilir 8 kursi dan Dapil 8 Indragiri Hulu-Kuantan Singingi 8 kursi.
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi menjelaskan bahwa penambahan alokasi kursi ini berkaitan dengan adanya penambahan jumlah penduduk di Provinsi Riau.
“Jumlah DAK (Data Agregat Kependudukan) Riau Semester 1 Tahun 2025 sebanyak 7.168.934,” jawab Nahrawi saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).
Jumlah penduduk ini, jika mengacu kepada ketentuan Pasal 188 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengharuskan adanya penambahan kursi.
Sebab diatur bahwa provinsi dengan jumlah penduduk 7 juta sampai 9 juta orang memperoleh alokasi kursi sebanyak 75. Inilah yang menjadikan adanya penambahan kursi di Provinsi Riau.
Meski begitu, KPU Riau belum menyimulasikan terkait dengan alokasi kuri dan begitu juga dengan dapil yang akan mendapat penambahan.
Namun, dalam beberapa tahapan yang dilakukan seperti dalam giat FGD kemarin mengacu kepada akan adanya pemecahan dapil dan menjadi dapil tersendiri.
“Potensi Dapil 5 Bengkalis-Meranti-Dumai akan terjadi pemecahan dapil karena alokasi kursinya melebihi dari batas maksimal yakni 12 kursi,” tukas Nahrawi.
Komentar Anda :