Pemprov Riau Buka Seleksi 20 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Hingga 13 Oktober
Jumat, 03 Oktober 2025 - 11:54:33 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka 20 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendaftaran berlangsung 29 September hingga 13 Oktober 2025 melalui laman asnkarier.bkn.go.id.
Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 29 September hingga 13 Oktober 2025.
Pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id selama 15 hari kalender. Pelamar login ke laman https://asnkarier.bkn.go.id dengan menggunakan akun ASN Digital masing-masing dan melengkapi profil serta memastikan identitas diri sudah lengkap pada menu MyASN.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengatakan, pembukaan assesment pejabat eselon II ini untuk mengisi jabatan yang kosong. Seluruh ASN yang memenuhi syarat boleh mendaftar, dan mengirim berkas kelengkapan calon pejabat.
“Ya kita membuka jabatan kepala OPD dilingkungan Pemprov Riau. Siapapun boleh mendaftar, kita akan memilih pejabat yang berkompeten, berintegritas, yang loyal dan bisa bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan,” ujar Gubri Abdul Wahid, Kamis (2/10).
Berikut 20 OPD dilingkungan Pemprov yang dibuka, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dna Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.
Untuk diketahui saat ini 20 jabatan kepala OPD tersebut dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) yang telah ditunjuk oleh Gubernur Riau. Penyerahan SK Plt diserahkan oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan, sesuai denagn arahan pimpinan Pemprov Riau menunjuk 19 Plt untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pergeseran, berdasarkan surat bernomor B/1296/800.1.10.2/SETDA/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Komentar Anda :