www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Izin TikTok Dibekukan, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Rugikan UMKM
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 09:44:59 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Komdigi resmi membekukan izin operasional TikTok karena dugaan penyalahgunaan fitur live streaming untuk praktik ilegal. Meski mendukung penegakan hukum, DPR mengingatkan agar kebijakan ini tidak menutup rezeki jutaan UMKM yang bergantung pada TikTok.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut TikTok tidak kooperatif memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming, terutama mengenai pemberian gift yang diduga dipakai untuk transaksi perjudian. “Kami sudah beri tenggat, tapi TikTok hanya memberikan data parsial. Ini jelas melanggar regulasi,” tegas Alexander, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan, pembekuan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari penyalahgunaan platform digital.

Di sisi lain, TikTok Indonesia menyatakan tetap beroperasi normal meski status TDPSE dibekukan. “Kami bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi dan tetap berkomitmen melindungi komunitas TikTok di Indonesia,” kata juru bicara TikTok.

Namun, langkah tegas ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang banyak menggantungkan hidup pada platform tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, mendukung penegakan hukum, tetapi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati.

“TikTok sudah menjadi pintu rezeki bagi jutaan UMKM di Indonesia. Jangan sampai penindakan hukum terhadap konten ilegal mematikan ekosistem digital yang produktif,” ujarnya.

Dave menegaskan, solusi terbaik adalah memperketat pengawasan tanpa menutup akses ekonomi yang sudah terbangun. “Regulasi harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan menghentikan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya.

Tren perdagangan digital di Indonesia kini berada di persimpangan jalan: menjaga ruang digital tetap aman dari praktik ilegal sekaligus memastikan jutaan pedagang kecil tidak kehilangan pasar. ***




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers