www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Diduga Langgar Segel, Heaven Two Kembali Beroperasi; MUI Pekanbaru: “Segel Icak-Icak!”
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:38:14 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Penyegelan tempat hiburan malam Heaven Two (H2) oleh Satpol PP Kota Pekanbaru tampaknya hanya bertahan beberapa hari. Tayangan video live TikTok memperlihatkan aktivitas bar dan DJ masih berlangsung di lokasi, memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas penegakan aturan. MUI Pekanbaru pun menilai tindakan Satpol PP belum tegas dan menyebut segelnya hanya “icak-icak”.

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 28 September 2025 sore, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso. Saat itu, pihaknya menegaskan bahwa manajemen H2 hanya memiliki izin restoran dan karaoke (KTV), bukan izin bar dan kelab malam.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pada Jumat 3 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 00.16 WIB, akun TikTok resmi Heaven Two menayangkan siaran langsung. Dalam tayangan itu, seorang karyawan yang tampil sebagai host dengan kacamata dan rambut panjang menyebut kelab malam dan bar di H2 tetap buka.

Tak hanya itu, di akun TikTok lainnya, terlihat jelas seorang DJ pria tengah beraksi di atas panggung dengan sejumlah pengunjung yang menikmati hiburan. Bukti visual ini seakan menampar wajah Satpol PP yang sebelumnya begitu percaya diri menutup H2.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan, menegaskan Satpol PP harus serius menertibkan tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi maksiat.

“Saya kira Wali Kota punya komitmen yang tinggi. Tinggal bagaimana Satpol PP serius melakukan pengawasan sebelum masyarakat semakin resah dan menilai pemerintah melakukan pembiaran,” kata Akbarizan.

Ia menambahkan, MUI melihat adanya keseriusan dari Wali Kota dalam beberapa kali pertemuan. Namun, ia mengingatkan komitmen itu harus ditindaklanjuti dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan unsur Forkopimda.

Pertanyaan besar pun mencuat, apakah penyegelan yang dilakukan Satpol PP hanya sebatas formalitas dan bagaimana sebuah tempat hiburan yang dinyatakan melanggar aturan bisa kembali beroperasi begitu cepat.

“H2 sudah disegel, tapi kok masih buka? Jangan-jangan segel icak-icak (pura-pura). Kalau maksiat sudah masif, azab akan datang. Allah akan turunkan azab, makanya tempat maksiat di kota ini harus ditutup agar azab tidak datang,” tegasnya.

Manajemen H2 juga dinilai bersikap arogan. Alih-alih mematuhi aturan dan melengkapi izin operasional, mereka justru mengakali penyegelan dan secara terang-terangan menantang otoritas pemerintah kota.

Akbarizan juga menuturkan penegakan aturan tidak boleh berhenti pada seremoni penyegelan, melainkan harus diikuti pengawasan berkelanjutan serta sanksi keras agar menimbulkan efek jera.

 




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Musim Hujan, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana
  • DPRD Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Parkir, PT Yabisa Setor Rp20 Juta per Hari
  • Solar Langka di Pekanbaru, Diduga Akibat Gangguan Distribusi Pertamina
  • MKD Putuskan Uya Kuya dan Adies Kadir Tak Bersalah, Sahroni dan Eko Patrio Disanksi
  • Gaji ASN Siak Belum Cair, Pemkab Sebut SIPD Kemendagri Sedang Maintenance
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers