Kabar Baik, 2.533 Pegawai Non ASN Riau Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:38:54 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Sebanyak 2.533 pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang belum lulus seleksi PPPK tahap I dan II, kini berpeluang besar diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Saat ini, proses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) tengah diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini proses pengangkatan PPPK Parah Waktu Pemprov Riau dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Peserta PPPK Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi tahap I dan II sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu mereka ini akan diangkat PPPK Parah Waktu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau Zul Anshari, Senin (6/10/2025).
Namun, untuk jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau, pihaknya saat ini tengah menunggu proses usulan NIP ke BKN.
"Untuk jadwal pengangkatan menunggu proses usulan NIP. Jadi menunggu itu. Nanti jika proses selesai kita informasi lebih lanjut," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyatakan, jika Pemprov Riau akan mengakomodir pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan. Itu ada 2.500 orang lebih. Itu lagi diusahakan, dan sedang berproses di BKN," kata Abdul Wahid.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah mengusulkan formasi penempatan PPPK Parah Waktu bagi pegawai non ASN. Total sebanyak 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB.
Komentar Anda :