Satpop PP Diminta Tutup Diskotik Heaven Two
Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:28:25 WIB
(BabadNews) - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengaku, akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup diskotik Heaven Two (H2) yang sudah disegel namun tetap beroperasional.
"Oh ya? kalau begitu kita minta Kasatpol PP tutup. Penegasan pak Wali jelas sekali ya, izinnya hanya restoran kalau tidak salah. Kalau sebatas restoran itu silahkan," kata Ami, sapaan akrab Sekdako itu, Senin (6/10).
Lebih lanjut Ami, menerangkan, usaha hiburan tersebut juga tidak memiliki izin untuk bar dan diskotik.
"Kalau klub dan diskotik tentu kita minta penegasan dan penegakan Perda, nanti saya infokan ke Kasatpol PP bagaimana nya," jelas Ami.
Dia membenarkan, diskotik H2 memang menimbulkan kebisingan, sehingga wajar masyarakat menggelar aksi protes.
"Kalau tak salah maksimal musik malam itu 35 desibel. Nah mereka sampai ratusan, ya wajar lah masyarakat menolak dan protes," sebutnya.
Berbeda dengan yang disampaikan Sekdako, Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso, malah mengatakan, penindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP.
Sebab, menurutnya sanksi tak bisa langsung dengan melakukan penutupan.
"Kembali ke ini SOP tahapan penegakan aturan, sanksi dimulai dari teguran, administrasi/penghentian sementara untuk diperbaiki, baru sampai penutupan," kata Arso, sapaan akrabnya.
"Pemerintah sudah pasti bertindak sesuai peraturan yang berlaku dan tentu penegakan nya sesuai SOP dan indikator yang jelas, tidak ada yang icak-icak, semua ada tahapannya," tutup Yuliarso.
Komentar Anda :