PEKANBARU (BabadNews) - Tunda bayar proyek Pemprov Riau tahun 2024 hingga kini belum juga cair, membuat sejumlah kontraktor terancam kolaps.
Salah satunya PT Tisa Lestari, pelaksana pembangunan Jembatan Mahato–Simpang Kumu di Kabupaten Rokan Hulu, yang mengaku sudah 10 bulan menunggu pembayaran sisa pekerjaan sebesar Rp8 miliar.
Hal itu dialami oleh salah satu kontraktor PT Tisa Lestari yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Mahato-Simpang Kumu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Tua Dibata Siregar, saat dikonfirmasi mengeluhkan sikap Pemprov Riau yang belum juga menunaikan kewajibannya melunasi hutang tunda bayar. Kondisi ini tentu menyulitkan keuangan di perusahaan pelaksana.
"Sudah hampir 10 bulan kami menunggu tunda bayar kegiatan yang belum cair. Dari kontrak Rp22 miliar, baru dibayarkan Rp13 miliar lebih dan sisanya sekitar Rp8 miliar sampai saat ini belum juga cair," kata Hariman.
"Kita kerja juga ada utang ke vendor dan ke bank. Seperti kami kerja jembatan ada utang rangka baja dengan vendor di Jakarta, dari sisa kegiatan Rp8 miliar yang belum cair itu, ada sekitar Rp2,7 miliar utang kami ke vendor baja. Sedangkan vendor saat ini menilai kita pembohongan karena belum dibayar," tambahnya.
Bahkan, lanjut Hariman, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan tersebut pihaknya bahkan sudah membayar denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp22 juta per hari selama tujuh hari.
"Ini malah ada bahasa dari Inspektorat kelihatan punya kami akan dibayar tahun depan pula. Karena saya sudah bersurat dengan Inspektorat, bahasa mereka proyek yang tidak diaudit BPK itu dibayarkan nanti tahun depan, bahasa mereka luncuran," sebutnya.
"Sementara kita berkontrak dengan Pemprov Riau pembayaran itu berdasarkan PHO, serah terima kegiatan. Tidak ada dalam syarat kontrak itu harus menunggu diaudit BPK. Kecuali proyek sudah jalan kita diaudit tidak masalah," sambungnya kesal.
Bahkan Hariman menyebut pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat permohonan dan penagihan resmi ke Dinas PUPR-PKPP Riau, namun belum mendapat tanggapan yang memadai. Kondisi itu membuat perusahaan mengalami tekanan keuangan yang berat.
"Kami juga punya kewajiban kepada pemasok, terutama penyedia beton. Karena pembayaran belum keluar, kami terus dikejar utang. Situasi ini sangat memberatkan kami," tambahnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut menjelasjan, Surat Perintah Pembayaran (SPP) senilai Rp4 miliar sebenarnya sudah diterbitkan sekitar 10 hari lalu, namun pencairannya justru tertahan di Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.
"SPP sudah keluar, tapi tidak diproses. Padahal kami sudah menunggu lama. Ini membuat kami semakin kesulitan karena banyak kewajiban yang harus segera dilunasi," keluhnya .
Tidak tinggal diam, PT Tisa Lestari juga melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Provinsi Riau. Namun laporan itu belum mendapat respons positif.
"Kami malah disuruh mencari Kadis PUPR oleh pihak Inspektorat. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele, padahal ini menyangkut hak kami sebagai rekanan resmi," tegasnya.
Kekecewaan pihak perusahaan semakin memuncak setelah pertemuan dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau pada Selasa (7/10/2025) tidak membuahkan hasil.
"Alih-alih diberi penjelasan, kami malah diusir dari ruangan. Ini sangat tidak profesional dan menyakitkan bagi kami sebagai mitra kerja pemerintah," ujarnya.
Hariman menegaskan, apabila sisa pembayaran tidak direalisasikan tahun ini, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menyegel Jembatan Mahato–Simpang Kumu yang telah dibangun.
"Kami sudah cukup bersabar. Jika hak kami tidak dikeluarkan, kami akan segel jembatan tersebut meskipun sudah diserahterimakan. Kami tidak ingin terus dizalimi," pungkasnya dengan tegas.
Komentar Anda :