Mulyanto Desak Pemerintah Protes ke AS Soal Penolakan Udang dan Cengkeh Indonesia
Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:32:34 WIB
(BabadNews) - Anggota Komisi Energi DPR RI Mulyanto menilai penolakan otoritas Amerika Serikat terhadap produk udang beku dan cengkeh Indonesia karena dugaan kandungan Cesium-137 tidak berdasar secara ilmiah. Ia mendesak pemerintah segera mengajukan protes resmi ke AS, karena kadar Cs-137 yang ditemukan jauh di bawah batas aman standar internasional.
Mengingat hasil uji laboratorium FDA mencatat kadar Cs-137 hanya ± 68 Bq/kg pada udang dan ± 732 Bq/kg pada cengkeh, alias jauh di bawah ambang intervensi FDA 1.200 Bq/kg dan standar Codex 1.000 Bq/kg.
Ahli nuklir alumnus Jepang ini kepada media ini, Selasa (7/10/2025) berpendapat penolakan AS terhadap produk yang memenuhi standar ini dapat menimbulkan dugaan adanya upaya menghambatan produk non-tarif yang tidak berbasis bukti ilmiah.
"Kadar Cs-137 yang ditemukan berada jauh di bawah batas aman FDA dan Codex sehingga tidak semestinya diperlakukan sebagai pangan berbahaya. Penolakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi petambak, petani rempah serta pelaku usaha nasional," kata Mulyanto.
Karena itu, dia mendesak Pemerintah Indonesia harus mengajukan protes resmi dan meminta klarifikasi tertulis kepada FDA, menempuh diplomasi teknis SPS (standar keamanan pangan dan kesehatan). Bila perlu membawa isu ini ke forum WTO agar tidak menjadi preseden hambatan non-tarif.
Mulyanto menjelaskan, ekspor udang Indonesia ke AS tahun 2024 mencapai sekitar USD 0,97 miliar dan rempah-rempah sekitar USD 564 juta. Jika penolakan terus berlanjut, potensi kerugian bisa mencapai Rp2,4–4,9 triliun per tahun. Belum termasuk biaya tambahan pengujian ulang, logistik tertahan dan hilangnya kepercayaan pasar.
Ia minta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri segera melakukan diplomasi teknis untuk menegosiasikan kepastian hukum perdagangan. Kementerian teknis terkait dan Bapeten memperkuat sertifikasi keamanan rantai pasok agar setara dengan Codex dan FDA. Pemerintah RI perlu siap membawa isu ini ke WTO bila tidak ada penyelesaian memadai.
“Indonesia berkomitmen pada standar keamanan pangan internasional. Namun standar harus diterapkan secara konsisten dan adil agar jutaan nelayan, petani rempah dan UMKM tidak menjadi korban hambatan non-tarif yang merugikan perekonomian nasional,” tegasnya. (*)
Komentar Anda :