Reklame Tanpa Izin Marak, DPRD Pekanbaru Soroti Kebocoran PAD
Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:54:01 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyoroti maraknya pemasangan papan reklame tanpa izin di sejumlah titik kota. Ia menilai kondisi ini berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketidakteraturan tata kota.
Hal ini disampaikan menyusul munculnya tiang reklame baru di beberapa titik di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Kaharuddin Nasution dan di Jalan Ketapang, Kecamatan Marpoyan Damai.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan reklame tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi kalau membuat papan reklame itu pertama harus diurus izinnya dulu. Boleh saja memasang reklame, tapi izinnya harus diurus,” ujar Robin, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, izin reklame diperlukan karena pemasangan konstruksi besar harus memenuhi standar keamanan tertentu. Ia menyoroti bahwa di sejumlah lokasi sudah pernah terjadi insiden akibat reklame yang tidak sesuai standar.
“Kenapa harus ada standardisasi, karena sudah banyak kejadian-kejadian. Sudah ada contoh, seperti di Jalan Nangka, rumah warga sampai tertimpa tiang reklame. Bahkan pernah juga ada pekerja yang meninggal karena tersengat listrik saat memasang reklame,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti terkait masalah penempatan reklame yang sering kali asal pasang tanpa memperhatikan izin dari pemilik bangunan atau ruko.
“Penempatannya ini juga harus dilihat, mengganggu atau tidak, dan pemilik bangunan memperbolehkan atau tidak. Jangan asal pasang, nanti malah menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Politisi PDIP ini juga menyoroti potensi kebocoran PAD akibat banyaknya reklame yang dipasang tanpa izin. Ia menyebut, kondisi ini menimbulkan ketidakteraturan dalam sistem pajak reklame.
“Kalau izin tidak diurus, pasti PAD tidak ada. Kita tidak mau seperti dulu, ada yang ngurus izin bayar pajak, ada juga tidak punya izin tidak bayar pajak. Ini kan lucu, bahkan ada yang tidak punya izin tapi tetap bayar pajak. Itu jelas ilegal,” tegasnya.
Ia juga menyinggung penertiban reklame yang sudah dilakukan di beberapa titik seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau. Menurutnya, langkah itu sudah baik, namun belum dilakukan secara merata.
“Kalau mau dibersihkan, bersihkan semua. Jangan tebang pilih,” cakapnya lagi.
Ia meminta dinas terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP agar lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin.
“Kalau tidak berizin, bongkar saja. Jangan sampai Pekanbaru ini jadi kota yang jorok, penuh reklame di mana-mana, tapi pendapatannya untuk kota tidak ada. Kita boleh cari pendapatan, tapi harus tetap memperhatikan estetika supaya Pekanbaru tidak terlihat semrawut,” cakapnya.
Ia juga menilai kondisi visual kota saat ini sudah sangat tidak tertata dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar OPD terkait melakukan pengawasan ketat terhadap pemasangan reklame yang dilakukan secara ugal-ugalan atau tanpa izin resmi.
“Pekanbaru ini luar biasa joroknya, baik papan reklame maupun plang-plang yang ada toko. Jadi kita minta OPD terkait agar melakukan pengawasan terhadap pemasangan yang tidak punya izin, atau secara semena-mena,” tutupnya.
Komentar Anda :