www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
FITRA Riau Soroti Pemborosan Rp702 Miliar, Minta Pemprov Hentikan Biayai Kantor Instansi Pusat
Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:09:07 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai belanja daerah di Provinsi Riau masih jauh dari prinsip efisiensi. Lembaga ini mencatat adanya pemborosan hingga Rp702,51 miliar di sejumlah pos anggaran, termasuk untuk pembangunan kantor instansi pusat menggunakan APBD.

FITRA meminta agar daerah segera melakukan efisiensi, terutama setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dengan nilai total mencapai Rp6,3 triliun.

Pemangkasan ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, mengatakan pemerintah daerah perlu menyesuaikan arah belanja dengan kondisi fiskal yang ketat. Salah satu langkah yang mendesak adalah menghentikan pendanaan proyek pembangunan kantor instansi vertikal pemerintah pusat menggunakan dana APBD.

“FITRA mencatat dalam empat tahun terakhir, alokasi APBD untuk pembangunan kantor instansi pusat di daerah cukup besar. Seperti pembangunan Kantor Kejati, Polda, Korem, Rumah Sakit Bhayangkara, dan instansi vertikal lainnya di kabupaten/kota,” ujar Tarmidzi, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, pada tahun 2025 seharusnya tidak ada lagi proyek pembangunan fasilitas bagi instansi pusat yang dibiayai daerah, apalagi dalam situasi keuangan yang sedang terbatas.

FITRA Riau juga mengidentifikasi sepuluh pos anggaran di Pemprov Riau yang tergolong boros dan bisa diefisienkan.

Pos-pos tersebut mencakup:

perjalanan dinas dalam dan luar negeri,
Baca juga: Dana Transfer Riau Dipangkas Rp 1,2 Triliun, Gubernur Wahid: Dampaknya ke Pembangunan dan Gaji PPPK

pengadaan alat tulis kantor,

makan dan minum rapat,

serta hibah barang untuk instansi pusat.

FITRA mencatat, total pengeluaran untuk sepuluh pos itu mencapai Rp702,51 miliar dalam APBD Murni 2025.

“Angka ini sangat tinggi, apalagi saat daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sudah saatnya anggaran difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” tegas Tarmidzi.

Ia berharap, dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja dan menempatkan prioritas pada program pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat.




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers