JPO Jalan Tuanku Tambusai Dibongkar, Pemko: Sudah Tak Berfungsi dan Berbahaya
Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46:57 WIB
(BabadNews) — Pemerintah Kota Pekanbaru menurunkan satu unit JPO di Jalan Tuanku Tambusai yang dinilai tak lagi aman bagi pejalan kaki. Selain sudah berkarat dan rusak, jembatan tersebut juga dianggap mengganggu tata ruang kota.
Pembogkaran tersebut dilakukan petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kalau di Jalan Nangka itu Aset Pemda itu, kita bongkar karena tidak terlalu berfungsi dan kondisiya juga sudah tidak layak. Secara estetika mengganggu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis,(9/10), petang.
Ingot, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan Setdako Pekanbaru itu menambahkan, ke depan, JPO yang ada di Kota Pekanbaru bakal ditata ulang sesuai Perwako.
"JPO tentu ke depannya kita akan tata ulang sesuai Perwako. Artinya, dibongkar, bukan karena tak berizin," tegasnya.
Selain itu, pantauan Haluan Riau di lapangan, tampak di bagian rangka JPO tersebut terdapat media iklan yang juga turut dicopot petugas.
"Kalau reklame itu melekat pada JPO, tapi untuk saat ini kondisi reklame yang tak berizin lumayan banyak, dalam artian mungkin izinnya ada tapi sudah mati, atau mungkin kondisinya sudah tak layak, kita rencana akan tebang reklame dengan jumlah sekitar 200 an," ungkap Ingot.
Sebelumya, di Bulan Maret 2025 lalu, Pemko Pekanbaru melalui Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, sudah mengambil alih empat unit JPO yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Tuanku Tambusai dari pihak ketiga.
Pengambil alihan tersebut dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset, sebab, seharusnya pihak ketiga sudah wajib menyerahkan JPO tersebut ke Pemko Pekanbaru sejak 2019 silam.
Namun, hingga waktu berlalu, tampaknya pihak ketiga tak beritikad baik dan tak kunjung menyerahkan JPO itu meski sudah disurati berulang kali.
Berdasarkan pantauan Haluan Riau, selain di Jalan Tuaku Tambusai, masih ada JPO tak layak dan membahayakan warga pengguna karena kondisinya yakni berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan, selain sudah banyak lubang pada bagian lantai, JPO itu juga sudah tak memiliki atap.
Komentar Anda :