www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemprov Riau Sidak HW Live House, Ditemukan Hanya Berizin Bar
Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:13:20 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (10/10/2025). Dari hasil sidak, diketahui tempat tersebut hanya memiliki izin usaha bar, bukan diskotik maupun live music seperti yang beroperasi selama ini.

Pasalnya, HW Live House yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru itu diduga melakukan operasi usaha di luar perizinanan yang dikeluarkan DPM-PTSP Riau.

Dalam sidak tersebut tampak hadir Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau Devi Rizaldy, Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, Kabid Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata Riau Sri Wahyuni.

"Hari ini kita dapat saksikan bersama, kami melakukan sidak HW Live House. Hasil sidak, kami akan melakukan asesmen (peninjauan) ulang terkait izin yang sudah kita berikan. Karena izin yang dikeluarkan hanya sebatas bar, bukan diskotik dan live music," kata Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy.

Dalam kesempatan itu, Devi mengingatkan pengelola HW Live House untuk mematuhi perizinan yang diberikan. Sebab pihaknya mendapat laporan, HW Live House melakukan aktivitas di luar izin yang dikeluarkan.

"Jika terdapat pelanggaran, kami Pemprov Riau akan mengambil ambil langkah tegas, terkait izin yang sudah kami terbitkan sampai dengan pencabutan izin," tegasnya.

Karena itu, Devi berharap Dinas Pariwisata Riau dapat melakukan tinjauan kembali terkait operasional HW Live House. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggan, agar dapat memberikan rekomendasi ke DPM-PTSP Riau.

"Silahkan rekan-rekan Dispar Riau ditinjau kembali. Karena rekomendasi teknis itu sangat penting untuk kami melakukan tindakan administrasi secara tertulis, yang akan disampaikan dalam rangka peninjauan kembali izin. Kalau rekomendasi teknis menyatakan pada permohonan izin bar itu ternyata di lapangan ditemukan pelanggaran dan harus dicabut, maka kami sebagai pemegang akses perizinan akan mencabut izin," tegasnya.

Devi menegaskan, jika Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi di Riau, sepanjang pelaku usaha taat dengan regulasi dan aturan yang ada.

"Kami Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi di Riau, tapi taat regulasi dan perizinan, tolong dipatuhi. Ini menjadi peringatan HW Live House. Kita ingin Riau berkembang dan masyarakat sejahtera, tapi tolong rekan-rekan patuhi aturan yang diberikan, sehingga investasi di Riau maupun Pekanbaru dapat berkembang dengan baik," tambahnya.

Untuk itu, Devi meminta pengelolaan usaha untuk menghentikan aktivitas live musik yang tidak sesuai dengan izin usaha.

"Kami menyampaikan kepada pelaku usaha, terhitung hari ini untuk tidak melaksanakan aktivitas (diskotik dan live music) di luar perizinan yang diberikan," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Riau Kembali Diselimuti 40 Titik Panas, Siak Jadi Pusat Terbanyak
  • Rohul Bahas Ranperda untuk Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas
  • Atasi Keterbatasan Armada, Bengkalis Usulkan KMP Berembang untuk Rute RoRo
  • Zohran Mamdani Ukir Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Pertama dan Termuda New York
  • Disdik Riau dan Baznas Bagikan Seragam Gratis bagi Puluhan Ribu Siswa Kelas X
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers