www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Modus Video Call Sex, Sepasang Kekasih di Riau Peras Pengusaha hingga Rp1,6 Miliar
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:34:23 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau membongkar kasus pemerasan bermodus video call sex (VCS) dengan korban seorang pengusaha sawit berinisial MT. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap usai memeras korban hingga Rp1,6 miliar.

Dua tersangka telah ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, yaitu Sisilia Hendriani (24), mahasiswi asal Kampar, dan kekasihnya Syamsul Zekri (34), warga Pekanbaru.

"Kedua pasangan kekasih itu mengancam akan menyebarkan tangkapan layar VCS apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (10/10/2025) malam.

Kombes Ade menjelaskan, kasus bermula pada Agustus 2023, korban dan Sisilia berkenalan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada tahun 2019. Hubungan mereka kemudian berlanjut melalui pesan pribadi (direct message) di Instagram dan WhatsApp.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call seks. Awalnya pelaku menolak, namun kemudian menerima tawaran tersebut setelah korban menyatakan bersedia membayar Rp1 juta.

"Aksi VCS dilakukan melalui Instagram," ungkap Kombes Ade.

Saat video call berlangsung, Sisilia mengambil tangkapan layar (screenshot) berisi gambar korban dan pelaku dalam keadaan tidak berpakaian.

Setelah berhasil mendapatkan gambar, Sisilia bersama pasangannya, Syamsul Zekri, mulai mengirim ancaman kepada korban. Salah satu isi ancaman berbunyi, "Kau kirim uang, kalau tidak, ku sebarkan foto kau."

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan gambar melalui fitur "sekali lihat" berupa tangkapan layar yang menampilkan korban dan pelaku dalam kondisi tanpa busana.

Merasa tertekan dan takut, korban mengirim uang pertama senilai Rp10 juta ke rekening Bank BCA atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku melalui layanan BRI Link di Aliantan, Rokan Hulu.

Ternyata, kedua tersangka terus mengancam korban. "Pengancaman kemudian berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar," jelas Kombes Ade.

Tidak terima, korban melapor ke kepolisian. Tim Radar Siber Polda Riau yang dipimpim Kasubdit V
Kompol Dani Andika Karya Gita, melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan.

Dari hasil analisis digital forensik, Tim Radar berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku di Kost A3 Executive, Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka SH dan SZ sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Ade.

Dalam aksi tersebut, Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS, mengirim ancaman, serta menerima dana hasil pemerasan. Sementara Syamsul Zekri menyediakan rekening bank, ikut melakukan pengancaman, dan turut menikmati hasil kejahatan.

Setelah penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait hasil pemerasan, di antaranya dua unit mobil, satu sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit telepon genggam, serta kartu SIM dan data transaksi.

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) ke-a jo Pasal 45 ayat (10) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.*




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers