Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau, Tuntut Evaluasi Pejabat dan Penertiban Mafia Tanah
Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:57:31 WIB
PEKANBARU (BabadNews) – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (13/10/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut Gubernur Riau menolak segala bentuk kompromi hukum dan meminta pemerintah menertibkan dugaan praktik mafia tanah di jajaran BPN.
Dalam aksinya, puluhan massa ini meminta kepada Gubernur Riau untuk menolak terhadap segala bentuk kompromi, atau kesepakatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Aksi massa yang semula berlangsung damai di depan Kantor Gubernur Riau, berangsur mulai ricuh karena pihak keamanan yang tergabung aparat kepolisian dan Satpol PP Riau, melarang massa masuk kedalam kantor Gubernur. Namun massa menolak dan terjadi aksi dorong mendorong, yang akhirnya menjebol pagar Kantor Gubernur Riau.
Setelah berhasil menembus pagar Kantor Gubernur Riau, puluhan massa masuk menuju gedung kantor Gubernur dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun sesampainya di tangga Kantor Gubernur Riau, massa kembali dihadang oleh aparat keamanan dan dilarang masuk kedalam Kantor Gubernur. Aksi dorong-mendorong pun tak terelakkan antara massa dan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Aksi dorong mendorong ini reda setelah perwakilan dari Gubernur Riau, diterima oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi. Dihadapan Yan Dharmadi massa juga menyampaikan menyoroti ketidakharmonisan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Selanjutnya Dalam pernyataan sikapnya, Masyarakat Riau Peduli Keadilan menegaskan empat tuntutan diantaranya, mendesak Presiden RI untuk membentuk Badan Reforma Agraria. Memdesak Presdiden RI memerintahkan kementerian terkait agar memeriksa BPN Riau, Pekanbaru dan Inhu. Karena banyaknya praktek mafia lahan
Mendesak Presiden RI Menertibkan Satgas PKH, mendesak Gubri dan Skk migas sumbahut mencopot Dirut BUMD Hengki Primana. Karena tidak sesuai dengan etik dan aturan yang ada. Mendesak Gubri mengevaluasi direksi BUMD yang telah dan akan ditunjuk, serta melakukan uji publik secara terbuka
Meminta DPRD Riau membentuk pansus defisit anggaran. Mendesak Kapolda Riau menindak tegas galian c dan PETI. Mendesak gubernur Riau menunaikan janjinya dan membantu pembebesan Khariq Anhar. Mendesak Gubri dalam pencairan Beasiswa Pemprov Riau dan menunaikan janji kampanye satu rumah satu sarjana, dan permintaan terakhir mendesak Direktur Utama RSJ Tampan.
Komentar Anda :