www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah untuk Wujudkan Tata Kelola BUMD yang Bersih dan Profesional
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:00:14 WIB
TERKAIT:
   
 

BATAM (BabadNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam upaya mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional dan bebas korupsi. Sinergi ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Cabang BRK Syariah Batam, Rabu (15/10/2025).

Rapat koordinas tersebut membahas tentang tata kelola BUMD yang baik serta Pencegahan Risiko Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bank BPD Riau Kepri. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan secara virtual pada 29 Agustus 2025 yang lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Komisaris Independen Roy Prakoso dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah beserta Pemimpin Divisi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam.

“Puji syukur kita ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita diberikan kesempatan untuk berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam,” ujarnya.

Helwin mengungkapkan, BRK Syariah saat ini berada dalam kondisi kelembagaan yang minimalis. Komposisi Direksi hanya terdiri dari dua orang dari lima posisi yang seharusnya terisi. Dalam kondisi tersebut, tantangan utama BRK Syariah adalah menjaga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.

“Tata kelola yang baik bukan hanya soal struktur, tetapi juga mencakup sistem, komposisi kelembagaan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip dasar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut harus tertuang secara konkret dalam kebijakan internal yang secara berkala perlu direview dan dievaluasi. Oleh karena itu, pertemuan dengan KPK dinilai sangat strategis sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola internal,” tegas Helwin.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa KPK telah mengembangkan metode pencegahan korupsi melalui instrumen yang disebut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebelumnya dikenal sebagai MCP. Instrumen ini berfungsi layaknya pemeriksaan kesehatan menyeluruh (Medical Check-Up/MCU) bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Jika hasil MCSP menunjukkan tata kelola yang sehat, maka secara umum pemerintahan daerah tersebut dapat dikatakan sehat dari perspektif antikorupsi. Namun, jika terdapat kelemahan, maka perlu segera diperbaiki,” kata Agung.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo didampingi Kasatgas Korsup Pencegahan Uding Juharudin dan Kasatgas Korsup Penindakan Salemudin Thalib beserta anggota mengakui bahwa realitas di lapangan tidak selalu sesuai harapan.

“Tidak sedikit BPD yang justru belum mampu memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian daerah. Bahkan, dalam beberapa kasus, berpotensi menyimpang dari tujuan awal. Oleh karena itu, pentingnya kolaborasi aktif antara KPK dan BRK Syariah untuk memastikan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut berjalan dengan interaktif, dimana dari pihak BRK syariah menyampaikan kondisi yang dihadapi dilapangan terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah juga serta membahas praktik pencegahan gratifikasi serta benturan kepentingan. Hal tersebut juga langsung mendapatkan respon dari KPK.

KPK meminta agar pemerintah daerah juga ikut mendukung upaya yang dilakukan BRK Syariah dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional.

Dengan adanya sinergi strategis dengan KPK tersebut, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi tata kelola BUMD yang profesional, syariah-compliant, dan bebas dari praktik korupsi, sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berintegritas.




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers