Gaji Perdana PPPK Rohul Cair Bulan Ini, BKPP Pastikan Sesuai SPMT
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50:32 WIB
PASIRPENGARAIAN (BabadNews) – Kabar gembira bagi 529 PPPK Tahap II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah menerima SK pengangkatan awal Oktober, gaji pertama mereka dipastikan cair bulan ini, menyesuaikan tanggal efektif SPMT.
Mengingat mereka belum lama ini baru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II yang diserahkan langsung oleh Bupati Rohul Anton ST MM bersama Wabup H Syafaruddin Poti SH MM, Senin (6/10) lalu di halaman Kantor Bupati Rohul.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaian Henni Widiastuti menjelaskan sesuai regulasi kepegawaian, dasar pembayaran gaji PPPK mengacu pada tanggal efektif SPMT setelah SK pengangkatan diterbitkan.
“Untuk PPPK Tahap II Rohul Tahun 2024, gaji mereka mulai dibayarkan pada bulan Oktober sesuai tanggal SPMT masing-masing. Mekanisme ini berlaku secara nasional untuk menjamin keseragaman administrasi kepegawaian,” ujar Henni menjawab Riaupos.co Jumat (17/10/2025), terkait kapan gaji yang diterima PPPK Tahap II Rohul.
Henni menambahkan, BKPP Rohul telah menyerahkan daftar nominatif 529 PPPK tersebut kepada BPKAD Rohul sebagai dasar proses administrasi penggajian.
Sementara kelengkapan administrasi seperti pembukaan rekening dan berkas pendukung yang harus dilengkapi oleh PPPK di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul.
Dalam pada itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, membenarkan, Pemkab Rohul telah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II tahun anggaran 2025.
Namun, hingga Jumat (17/10), belum ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan usulan pencairan karena proses administrasi masih berlangsung.
“Beberapa OPD saat ini sedang melengkapi dokumen teknis, termasuk verifikasi rekening dan kelengkapan administrasi lainnya masing-masing PPPK. Setelah semua data diverifikasi, gaji pertama mereka akan segera dibayarkan sesuai ketentuan pada bulan Oktober 2025,” terang mantan Kepala Bapenda Rohul itu.
Komentar Anda :