Polres Kampar Gerebek Tambang Ilegal di Bangkinang, Sita Ekskavator Ditinggal Kabur
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:36:27 WIB
(BabadNews) - Aparat Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR terus menggencarkan patroli terhadap tambang galian C ilegal. Dalam operasi terbaru di Bangkinang, petugas menemukan alat berat di lokasi penambangan tanpa izin, namun operator sudah melarikan diri.
Patroli gabungan ini merupakan respons terhadap kian maraknya aktivitas galian C tak berizin yang masih berlanjut di wilayah Kabupaten Kampar. Sebab itu aparat penegak hukum kini gencar melakukan patroli dan merazia tambang-tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.
Kepala Sat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala memimpin langsung patroli gabungan ini, menyampaikan dalam operasi yang melibatkan personel Sat Reskrim dan anggota Intel Kodim 0313 KPR ini merupakan bentuk sinergitas antara kedua instansi tersebut.
"Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar," ujar AKP Gian dalam keterangan tertulisnya.
AKP Gian menuturkan, tim gabungan bertolak dari Kota Bangkinang menuju Kelurahan Pasir Sialang sekitar pukul 15.00 WIB. Saat tiba di lokasi yang dicurigai sebagai tempat operasional galian C ilegal.
Disana petugas mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator. Namun, tidak menemukan operator alat berat maupun aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
"Kemungkinan, para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga mereka melarikan diri dan menghentikan aktivitas galian C ilegal," jelas AKP Gian.
Meskipun tak menjumpai adanya aktivitas penambangan ilegal saat patroli, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku galian C ilegal. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," tegasnya.
Gian menegaskan, kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR dalam upaya menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar.
"Kami berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku galian C ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," pungkasnya.
Komentar Anda :