Kelompok Misterius Panen Sawit Warga di Kota Lama, Mengaku dari PT Agrinas Palma Nusantara
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:45:45 WIB
ROKAN HULU (BabadNews) - Warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dibuat resah oleh aksi sekelompok orang tak dikenal yang mengaku sebagai pihak dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Tanpa izin, kelompok itu memanen buah sawit di kebun warga dan memasang baliho klaim pengelolaan lahan, Jumat (17/10/2025).
Puluhan orang tak dikenal yang mengatasnamakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara (APN) tiba-tiba masuk ke kebun sawit milik warga tanpa izin dan melakukan pemanenan secara sepihak.
Salah seorang warga yang menjadi korban, Faisal Lubis, mengungkapkan keresahannya ketika mendapati sekelompok orang dengan membawa alat panen seperti egrek secara tiba-tiba masuk ke kebunnya. Tidak hanya itu, mereka juga memasang sebuah baliho bertuliskan:
"LAHAN INI DIKELOLA OLEH CV GINTING SUKSES ABADI KSO PT AGRINAS PALMA NUSANTARA. DILARANG MASUK. PENANGGUNG JAWAB LAPANGAN: ROBERTO D.S," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Baliho tersebut dipasang tepat di atas lahan milik Faisal, yang menurutnya telah ia kelola sejak tahun 1997.
"Mereka datang tanpa izin, langsung panen buah sawit saya. Bahkan pekerja saya yang menjaga kebun sempat mempertanyakan dasar mereka masuk, tapi mereka justru mengatakan ini perintah dari PT. Agrinas. Anehnya, mereka juga menantang untuk dilaporkan ke polisi," ujar Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Karena kelompok tersebut membawa alat tajam dan berjumlah banyak, para pekerja kebun tidak mampu melakukan perlawanan. Panen berlangsung selama enam jam, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dan diperkirakan sekitar dua ton buah sawit berhasil mereka angkut.
Faisal menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH) di wilayah tersebut.
"Saya tidak pernah dikunjungi Satgas PKH. Tidak ada pengukuran lahan, tidak ada patok, tidak ada plang, dan tidak pernah ada sosialisasi. Tiba-tiba saja kebun saya dikuasai dan dipanen," tambah Faisal.
Faisal menjelaskan, lahan tersebut ia beli dari masyarakat pada tahun 1997, yang sebelumnya merupakan lahan perladangan karet. Seluruh pohon sawit ditanam dan dirawat sendiri olehnya sejak tahun 1998. Ia juga menyebutkan memiliki SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atas kepemilikan lahan tersebut.
Merasa dirugikan, Faisal yang saat kejadian sedang berada di Pekanbaru, langsung menemui manajemen PT Agrinas Palma Nusantara. Pihak manajemen perusahaan justru mengaku tidak pernah memberikan perintah pemanenan kepada pihak manapun dan menyarankan Faisal untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Namun, pernyataan berbeda justru datang dari Roberto D.S, yang namanya tercantum sebagai penanggung jawab lapangan di baliho. Saat dihubungi oleh Faisal, Roberto menyatakan bahwa pemanenan tersebut merupakan perintah langsung dari kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kami hanya menjalankan perintah dari Agrinas pusat saat pertemuan di Pekanbaru," ujar Roberto melalui sambungan telepon kepada Faisal.
Pernyataan yang saling bertolak belakang antara pihak manajemen dan pelaksana lapangan membuat Faisal semakin bingung.
"Saya tidak tahu harus percaya yang mana. Manajemen bilang itu tidak benar, tapi orang lapangan mengaku itu perintah dari mereka juga. Ini sangat membingungkan," jelas Faisal.
Akibat kejadian tersebut, Faisal mengaku mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil, serta merasa tidak aman di atas lahan yang selama ini ia kelola secara sah. Ia juga menyebut bahwa kejadian ini membuat warga lain di sekitar kebunnya menjadi khawatir.
"Banyak pemilik kebun sawit lain yang mulai resah. Mereka takut kebun mereka juga akan dipanen paksa. Ini tidak bisa dibiarkan," tambah Faisal.
Dalam waktu dekat, Faisal menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan berharap para pelaku serta pihak yang memberikan perintah segera ditindak secara hukum.
Faisal juga meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah dan pihak PT. Agrinas Palma Nusantara, karena konflik seperti ini berpotensi menciptakan gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Saya sebenarnya bisa saja mengerahkan tenaga pengamanan sendiri di kebun untuk mencegah pemanenan paksa, tapi saya tidak ingin terjadi bentrok fisik. Saya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan semuanya kepada Kepolisian," tegasnya
RiauOnline sudah berusaha menghubungi PT AGN, namun belum mendapatkan jawaban terkait persoalan diatas. Namun, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Komentar Anda :