www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Alasan KPU Sumbar Mengirim Surat Suara Lewat Jalur Laut: Biar Tak Ada Kendala!
Selasa, 09 Januari 2024 - 15:37:28 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) menjelaskan alasan pengiriman logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 melalui jalur laut. Padahal, pada Pemilu 5 tahun lalu, pengirimannya melalui jalur darat.

"Pengiriman melalui jalur laut ini supaya tidak ada kendala di jalan raya misalnya keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) bagi truk yang mengangkut," kata Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (9/1/2024).

Surya mengatakan, pihak ekspedisi melakukan pengiriman melalui jalur laut dengan pertimbangan lebih praktis dan ekonomis. Selain itu, pengiriman surat tersebut juga bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Pihak ekspedisi mengantisipasi apabila pengiriman logistik tetap dilakukan melalui jalur darat maka berpotensi terjebak kemacetan akibat tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Jadi salah satu antisipasi yang dilakukan pihak ekspedisi ialah dengan mengirim surat suara via jalur laut dengan kontainer," kata dia.

Surya Efitrimen mengatakan selain Provinsi Sumbar, pengiriman logistik surat suara melalui jalur laut juga dilakukan ke sejumlah provinsi lainnya di Tanah Air.

Terkait surat suara yang tiba di gudang KPU kabupaten dan kota, Surya mengatakan telah memberikan arahan yang jelas seperti proses penyortiran surat suara yang rusak atau tidak rusak.

"Nantinya kalau ada surat suara yang rusak atau kurang akan kita sampaikan ke pihak penyedia untuk diganti," ujarnya.

Total surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Sumbar yang akan diterima KPU provinsi itu 23 kontainer. Sebanyak 18 kontainer langsung diberangkatkan menuju gudang logistik KPU kabupaten/kota dengan pengawalan polisi.

Sementara lima kontainer lainnya akan diangkut ke gudang PT Kontindo Jaya di Jalan By Pass Ampalu, Kota Padang sebagai lokasi gudang stripping untuk dilakukan pemisahan per kabupaten/kota.

 

Sumber : Suara.com




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers