Rahmat Bagja Tegas Bantah Dugaan Korupsi Proyek Command Center Bawaslu
Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:27:08 WIB
(BabadNews) - Ketua Bawaslu RI memastikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan menyerahkan penjelasan teknis kepada Sekjen Bawaslu.
Dalam keterangannya, Bagja menyebut seluruh persoalan terkait proyek tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan tidak ada pelanggaran yang melibatkan dirinya secara pribadi.
“Hal-hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana itu tidak benar. Semua masalah sudah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Bagja saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai teknis proyek dan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp12,14 miliar, Bagja mengarahkan agar pertanyaan itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
“Teknisnya lebih baik ditanyakan ke Sekjen atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek, Pak Ferdinand Eskol Tiar Sirait,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Rahmat Bagja dan sejumlah pejabat Bawaslu ke KPK. Mereka menuding proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan renovasi gedung senilai Rp715 miliar mengandung penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp12,14 miliar.
“Laporan sudah kami sampaikan ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Berdasarkan temuan BPK, proyek Command Center menyebabkan kerugian Rp11 miliar, sedangkan renovasi gedung mencapai Rp1,14 miliar,” kata Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, saat berorasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).
Gabdem menduga terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik proyek, yang dinilai menjadi indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan. Mereka juga mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk Rahmat Bagja, Ferdinand Eskol Sirait (KPA), Hendri (PPK), dan Arief Budiman (pejabat pengadaan).
“Kami ingin penegakan hukum yang transparan. Bawaslu seharusnya menjadi lembaga pengawas, bukan justru terjerat dugaan pelanggaran,” tegas Guntur.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, namun menegaskan bahwa prosesnya harus melalui telaah awal oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Laporan akan ditelaah terlebih dahulu. Kalau ada indikasi korupsi dan cukup bukti awal, baru bisa naik ke tahap penyelidikan,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta Selatan.
Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal. “Sekarang masih tahap pengumpulan informasi, belum masuk penyelidikan. Nanti kalau sudah cukup bukti, akan ditangani oleh Deputi Penindakan,” tambahnya.
Sementara itu, sumber internal Bawaslu menyebut proyek Command Center merupakan bagian dari upaya digitalisasi pengawasan pemilu yang sempat tertunda karena keterbatasan anggaran pada 2023. Namun, proses lelang dan realisasi fisik proyek itu kini menjadi sorotan karena adanya temuan audit.
Rahmat Bagja menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari proyek tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. “Saya menghormati proses di KPK. Kami akan terbuka bila dimintai klarifikasi,” pungkasnya. ***
Komentar Anda :