Larangan Atlet Israel Berbuntut Panjang, Menpora Erick: Kami Punya Dasar yang Kuat!
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48:16 WIB
(BabadNews) - Keputusan Indonesia menolak kehadiran atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 memicu reaksi keras IOC. Namun Menpora Erick Thohir menegaskan langkah tersebut sah secara hukum dan sesuai prinsip konstitusi.
Komite Eksekutif Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi menghentikan pembicaraan dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan ajang Olimpiade, Youth Olympic Games, dan konferensi olahraga internasional di Indonesia.
Yang lebih parah lagi, IOC merekomendasikan kepada semua federasi olahraga internasional agar menunda atau membatalkan rencana penyelenggaraan kompetisi di Indonesia sampai negara ini dapat memberi jaminan tertulis bahwa semua atlet dapat berpartisipasi tanpa hambatan atau diskriminasi.
Terkait keputusan IOC tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir langsung merespon cepat. Menpora Erick menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel pada 53rd Artistic Gymastic World Championships 2025.
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora Erick.
Menpora Erick juga menegaskan langkah tersebut dilandasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick.
Menpora Erick juga mengatakan atas dasar itu, Indonesia mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World Championships.
"Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, dimana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade," kata Menpora Erick.
Menyikapi hal tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa Kemenpora dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional dan berperan aktif di berbagai ajang olahraga internasional.
"Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional," ujarnya.
"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," pungkasnya. ***
Komentar Anda :