Perubahan APBD Riau Segera Disetujui, DPRD Targetkan Kegiatan Mulai Jalan Selasa Depan
PEKANBARU (BabadNews) – Harapan Pemprov dan DPRD Riau untuk segera merealisasikan program hasil Perubahan APBD 2025 kian dekat. Setelah melalui proses evaluasi di Kemendagri, dokumen anggaran tersebut disebut siap diteken Menteri Dalam Negeri dalam satu hingga dua hari ke depan.
Ia menyebut, proses tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. “Perubahan APBD kita itu sudah masuk ke Kemendagri. Normalnya memang 14 hari kerja masa evaluasi melalui pemerintah provinsi,” ujar Ahmad Tarmizi saat diwawancarai di Gedung DPRD Riau, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, dokumen hasil evaluasi telah berada di Biro Hukum Kemendagri Pusat. Proses ini menjadi tahap penting sebelum anggaran dapat dijalankan secara penuh oleh pemerintah daerah.
“Sekda kita dapat informasi bahwa per hari ini, Kamis, evaluasi kita sudah berada di Biro Hukum Kemendagri. Kabarnya hari ini, Insya Allah sudah akan ditandatangani atau besok Jumat oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya. Ahmad Tarmizi menjelaskan, setelah dokumen tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melaksanakan rapat finalisasi untuk menyesuaikan hasil evaluasi tersebut. "Kalau itu sudah selesai prosesnya, maka hasil evaluasi akan dipulangkan kembali ke pemerintah provinsi.
Evaluasi Banggar mungkin cukup satu kali pertemuan dengan TAPD dan kalau sudah selesai, maka anggarannya sudah bisa dijalankan,” terangnya. Ia menambahkan, dengan berjalannya proses evaluasi sesuai jadwal, diharapkan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran hasil Perubahan APBD dapat dilakukan paling lambat pada pekan depan.
“Kalau kita hitung hari, ini Kamis, jadi harapan kita Selasa nanti sudah berjalan stabil dan bisa dilaksanakan,” ujarnya. Terkait dengan pelaksanaan masa reses anggota DPRD, Ahmad Tarmizi mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan disesuaikan dengan hasil evaluasi Perubahan APBD.
Apabila terjadi keterlambatan dalam proses administrasi di tingkat pusat, maka Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau akan melakukan penjadwalan ulang. “Kalau seandainya meleset, maka tetap terpaksa ada Banmus ulang untuk mengagendakan reses, karena kondisi ini di luar kendali kita.
Insya Allah nanti Banmus akan segera mengatur ulang jadwalnya,” pungkasnya. Dengan demikian, DPRD Riau optimistis seluruh proses pembahasan dan pelaksanaan Perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan. Ahmad Tarmizi berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin baik agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar menjelang akhir tahun anggaran.
Komentar Anda :