www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
72 Persen Kasus Keracunan MBG Akibat Air, BGN Wajibkan Pakai Galon
Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:05:27 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap 72 persen kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh air yang tidak layak. Karena itu, BGN mewajibkan seluruh satuan penyedia makanan MBG di daerah tertentu menggunakan air galon untuk memasak.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam kegiatan bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

“Kami wajibkan sekarang untuk memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan berkualitas baik,” ujar Nanik.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa alasan. Beberapa kasus keracunan makanan MBG di sejumlah daerah belakangan ini diduga kuat disebabkan oleh air yang tercemar dan tidak memenuhi standar kebersihan.

“Sesuai hasil laboratorium Kementerian Kesehatan, sekitar 72 persen kasus keracunan berasal dari masalah air,” jelasnya.

Salah satu contoh, kata Nanik, terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana kualitas air menurun akibat sistem pembuangan sampah dari wilayah sekitar. “Mungkin karena di sana tempat pembuangan limbah Bandung, sehingga kualitas airnya tidak layak untuk memasak,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, BGN akan mewajibkan setiap SPPG memiliki fasilitas pengolahan air dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV) agar kualitas air lebih terjamin.

“Kami tidak ingin anak-anak kita kembali jadi korban karena air yang tidak aman. Ini harus diantisipasi dari sekarang,” tegas Nanik.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang sedang disusun pemerintah. Perpres tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi standar pengelolaan bahan pangan, air, dan sanitasi di seluruh SPPG.

Masalah air, kata Nanik, hanyalah salah satu dari banyak tantangan di lapangan. Ia juga menyoroti buruknya sanitasi di sekitar dapur penyedia makanan MBG, yang berpotensi memicu kontaminasi.

“Sanitasi lingkungan itu penting. Jadi bukan hanya air, tapi keseluruhan kebersihan lokasi juga harus diawasi,” katanya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas gizi anak Indonesia, terutama di kalangan pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, beberapa insiden keracunan di lapangan menjadi catatan penting agar program ini tidak hanya gizi seimbang, tetapi juga aman dikonsumsi.

Dengan kebijakan baru ini, BGN berharap pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia semakin terstandar, aman, dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal makan gratis, tapi tentang keselamatan generasi masa depan,” tutup Nanik. ***




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers