www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sampah Menggunung di Halte Delima, Warga Panam Minta TPS Ilegal Ditertibkan
Senin, 27 Oktober 2025 - 08:30:10 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Tumpukan sampah di Halte Delima, Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, menuai keluhan warga. TPS ilegal yang berdiri di area publik itu dianggap mencoreng wajah kota dan mengganggu pengguna Bus Trans Metro Pekanbaru.

Pasalnya, tumpukan sampah yang 'menggunung' setiap hari dinilai telah mengganggu kenyamanan warga. Apalagi TPS ilegal tersebut berada di samping halte dan pintu masuk Kota Pekanbaru.

"Kalau itu memang ilegal sebaiknya Pemerintah Kota Pekanbaru bersikap tegas dengan segera menutup TPS Sampah yang ada di Halte Delima simpang Jalan Delima-HR Soebrantas. Pemandangan setiap pagi sangat mengganggu karena sampah sangat banyak dan bau," kata Inur, salah seorang warga, kepada CAKAPLAH.COM, Senin (27/10/2025).

Warga Jalan Delima yang sering naik Bus TMP menuju tempat kerjanya itu mengaku sangat terganggu dengan keberadaan sampah yang dibuang warga di samping Halte TMP itu. Ia mengatakan meski setiap pagi sebelum pukul 09.00 WIB petugas kebersihan telah mengangkut sampah namun tetap saja menyisakan jejak berupa air lindi dan aroma tidak sedap.

"Kita benar-benar terganggu, apalagi bagi pengguna TMP, kalau sudah bau terpaksa bergeser ke Halte seberang Purwodadi atau seberang Babussalam," katanya lagi.

Inur menilai Pemerintah Kota Pekanbaru belum sepenuhnya berhasil mengelola sampah dengan benar, sebab banyak sampah warga dibuang di pinggir jalan dan menumpuk. "Kalau memang itu TPS ilegal kenapa tidak tegas saja, harusnya ditutup agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat yang lain," tutupnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menegaskan, lokasi penumpukan sampah di Halte Delima (2) merupakan TPS ilegal. Ia menduga sampah berasal dari warga sekitar serta becak motor (bentor) pedagang yang membuang secara sembarangan.

“Itu TPS ilegal. Kalau tertangkap, langsung dikenakan denda. Kami ingatkan warga jangan membuang di TPS liar. Untuk bentor yang berjualan juga diingatkan agar tidak membuang sembarangan,” tegas Reza.

Reza menambahkan, meski DLHK tetap melakukan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, tumpukan kerap muncul kembali dalam waktu singkat.

“Kita tetap angkut, tapi kalau malam diangkut, paginya sudah ada lagi,” ujarnya.




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers