www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Prabowo Siapkan Perpres untuk Atur Ekosistem Ojek Online di Indonesia
Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:34:25 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol), mulai dari status pengemudi, tarif, hingga perlindungan kesejahteraan mitra.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembahasan aturan tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan aplikator besar dan perwakilan pengemudi.

“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan ditulis Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar perusahaan aplikasi transportasi daring menciptakan persaingan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Prasetyo menjelaskan, draf aturan sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan kini tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan.

“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.

Mengenai bentuk regulasi, Prasetyo memastikan pemerintah memilih peraturan Presiden (Perpres) karena dinilai lebih cepat untuk diterapkan dibandingkan dengan peraturan di tingkat kementerian atau perundang-undangan.

“Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan para aplikator akan terus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan secara resmi. Pemerintah ingin memastikan bahwa tarif, sistem insentif, serta perlindungan kerja pengemudi diatur secara adil.

“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo menegaskan.

Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, dan memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.




 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
  • Supir Antre Sejak Sabtu, Penyeberangan Bengkalis Lumpuh Akibat Kapal Rusak
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau, Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi Hari Ini
  • DPRD Riau Utamakan Program Masyarakat, Bantuan Vertikal Bisa Ditunda
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers