www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Menkeu Purbaya Ingin Ubah Sistem Sanksi Impor Balpers, Pelanggar Bakal Didenda
Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46:11 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Pemerintah berencana memperketat sanksi bagi pelaku impor pakaian bekas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ke depan, pelanggar tak hanya dijerat pidana, tetapi juga akan dikenai denda agar memberi efek jera.

Dikutip dari CNNIndoensia, Purbaya mengungkapkan masih ada kelemahan dari aturan yang ada. Saat ini, impor pakaian salah satunya diatur dalam Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

"Itu kan ilegal. Ilegal eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat saja peraturan, ada katanya kelemahan hukum di sana," ujar Purbaya, Senin (27/10).

Purbaya sebelumnya mengancam bakal memasukkan ke daftar hitam (blacklist) para importir yang pernah impor pakaian bekas sehingga tak bisa lagi mengimpor barang ke dalam negeri.

Hal ini dilakukan Purbaya karena ingin melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

"Kita sudah tau pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi," ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Rabu (22/10) lalu.

Purbaya mengungkapkan pertama kali mendengar istilah balpres saat rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pagi tadi di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur. Pembahasannya mengenai sistem percepatan AI hingga balpres.

Dalam pembahasan itu, Purbaya berencana mengubah sistem penanganannya. Apabila selama ini pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana, maka ke depannya akan disertai denda.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga," jelasnya.

Saat ini pakaian bekas impor banyak ditemukan salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Purbaya pun berencana untuk mengganti barang-barang yang dijual pedagang dengan buatan dalam negeri.

"Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita," imbuhnya.

Dengan pelarangan tersebut, ia berharap UMKM dengan produk dalam negeri bisa makin berkembang. Hal ini dinilai akan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah melempem.




 
Berita Lainnya :
  • Potensi TKD Riau Dipangkas Rp1,2 Triliun, DPRD Minta Pembahasan APBD Dipercepat
  • Pemko Pekanbaru Minta KPA Fokus Tekan Kasus HIV/AIDS
  • Tak Berniat Jahat, Ayah Pencuri Motor di Pekanbaru Bebas Usai Korban Memaafkan
  • DPR Sambut Baik Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, tapi Ingatkan Kajian Mendalam
  • Mak Gadih Dimiskinkan, Aset Rp5,4 Miliar Disita Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers