www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mak Gadih Dimiskinkan, Aset Rp5,4 Miliar Disita Polisi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:58:19 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Setelah divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika, gembong narkoba asal Riau, Nurhasanah alias Mak Gadih, kembali harus berhadapan dengan hukum. Kali ini, perempuan 66 tahun itu disidangkan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.

Kali ini, perempuan 66 tahun itu akan disidangkan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil pengembangan dari kasus narkoba yang telah menjeratnya lebih dulu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa berkas perkara TPPU Mak Gadih telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).

"Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadih telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Inhu," ujar Kombes Putu Yudha, Minggu (26/10).

Dengan lengkapnya berkas, penyidik Polda Riau langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau tahap II untuk segera disidangkan.

Putu menjelaskan, perkara TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Mak Gadih oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada 28 Februari 2024. Saat itu, tim yang dipimpin Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu. Polisi menemukan 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram sebagai barang bukti.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Mak Gadih telah menjalankan bisnis gelap tersebut sejak tahun 2010. "Keuntungan dari bisnis haram itu diduga disamarkan dengan cara membeli aset bernilai miliaran rupiah," beber Kombes Putu Yudha.

Atas perintah Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, penyidik kemudian melakukan pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika. Total aset yang disita mencapai Rp5,42 miliar, meliputi lima unit rumah dan ruko di Rengat dan Pandau Jaya, Kampar. Lalu, sebidang kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, dan satu unit excavator merek Hitachi yang dicat ulang dari oranye menjadi biru, serta satu unit mobil Honda CRV warna hitam tanpa pelat nomor.

Kombes Putu menegaskan, penanganan kasus TPPU ini merupakan perintah langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di wilayah Riau. "Ini adalah bagian dari upaya kami melakukan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika," tegasnya.

Dengan disitanya seluruh aset tersebut, polisi memastikan bahwa Mak Gadih telah dimiskinkan. Langkah ini diambil agar efek jera terhadap bandar narkoba benar-benar terasa.

"Tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga memiskinkan bandar agar efek jera benar-benar terasa," tambahnya.

Sebelumnya, perkara narkotika yang menjerat Mak Gadih telah lebih dulu dinyatakan lengkap pada 6 Mei 2024. Ia kemudian divonis 17 tahun penjara oleh pengadilan. Kini, kasus TPPU-nya siap disidangkan berdasarkan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.




 
Berita Lainnya :
  • Potensi TKD Riau Dipangkas Rp1,2 Triliun, DPRD Minta Pembahasan APBD Dipercepat
  • Pemko Pekanbaru Minta KPA Fokus Tekan Kasus HIV/AIDS
  • Tak Berniat Jahat, Ayah Pencuri Motor di Pekanbaru Bebas Usai Korban Memaafkan
  • DPR Sambut Baik Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, tapi Ingatkan Kajian Mendalam
  • Mak Gadih Dimiskinkan, Aset Rp5,4 Miliar Disita Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers