www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Menkeu Beberkan Alasan Pemda Diizinkan Pinjam Dana APBN
Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:24:17 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Pemerintah mengizinkan pemerintah daerah (pemda) dan BUMD mengakses pinjaman dari APBN. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini diperlukan agar daerah tetap dapat menjalankan proyek prioritas meski menghadapi keterbatasan likuiditas. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan pendanaan daerah yang sewaktu-waktu mengalami kekurangan. "Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun Pemda kekurangan uang, ya untuk itu saja," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Purbaya menyebutkan pemberian pinjaman ke daerah diutamakan untuk menutup kekurangan uang dalam proyek jangka pendek. Namun, ia juga memberikan sinyal penggunaan uang pinjaman bisa ditujukkan untuk pembangunan dalam jangka panjang. "Kita lihat juga kalau butuh jangka panjang selama ada proyek-proyeknya jelas ya bisa kita lihat juga," paparnya. Kebijakan pemberian pinjaman ke pemda itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang berlaku mulai 10 September 2025. Melalui PP tersebut, pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan BUMD diperbolehlan mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat. Adapun sumber pinjaman oleh pemerintah pusat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan jangka waktu atau tenor pinjaman lebih dari 12 bulan. Sementara itu, pemberian pinjaman berdasarkan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2025 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan APBN. "Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal tersebut. Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji skema dan batas peminjaman terkait kebijakan pinjaman menggunakan APBN tersebut.



 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers