Imigrasi Pekanbaru Cegah 94 Kasus Dugaan TPPO hingga Akhir Oktober 2025
  Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51:53 WIB
 
  
  
    
      
PEKANBARU (BabadNews) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat sebanyak 94 kasus penundaan keberangkatan dan 5 kasus pencekalan sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perlintasan internasional.
Data tersebut dirilis oleh Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) sebagai bagian dari pengawasan ketat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Faktor utama yang menyebabkan penundaan dan pencekalan di antaranya masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, pemberian keterangan tidak benar, serta indikasi pekerjaan ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru melalui Kepala Seksi Lantaskim, Rusfian Efendi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi di luar negeri.
“Penundaan dan pencekalan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi di luar negeri. Kami terus berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan kepolisian untuk mendeteksi dini potensi korban maupun sindikat TPPO,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Rusfian menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi bulanan layanan keimigrasian yang dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Secara nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan menggagalkan keberangkatan 1.524 calon korban TPPO sepanjang Januari hingga September 2025. Modus utama yang ditemukan adalah penyamaran sebagai wisatawan menuju negara tujuan seperti Kamboja, Malaysia, dan kawasan Timur Tengah.
Sementara di tingkat lokal, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga menolak masuk 5 warga negara asing dan menunda keberangkatan 94 warga negara Indonesia selama periode tersebut. Langkah ini menunjukkan konsistensi pengawasan yang terus diperketat. 
Pihak imigrasi mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja mencurigakan. 
“Persiapan dini seperti memastikan masa berlaku paspor dan memberikan keterangan jujur akan memperlancar perjalanan sekaligus menghindari penundaan yang tidak perlu,” tambah Rusfian.
Ia berharap upaya pencegahan TPPO dapat terus ditingkatkan melalui sosialisasi di desa binaan serta pengawasan berlapis di setiap tempat pemeriksaan keimigrasian. *** 
 
	
    
    
	
	
Komentar Anda :