www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Umrah Mandiri Resmi Diizinkan, Travel: Biaya Lebih Besar, Risiko Lebih Tinggi
Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:42:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  - Legalisasi umrah mandiri oleh pemerintah tidak akan mengguncang bisnis travel umrah di Tanah Air. Hal itu ditegaskan Direktur Utama Cahaya Hati Tour and Travel Pekanbaru, H Oktri M Sastrawan SE, yang menyebut jamaah tetap lebih memilih berangkat lewat travel karena faktor keamanan dan efisiensi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menanggapi itu, Direktur Utama Cahaya Hati Tour and Travel Pekanbaru, H Oktri M Sastrawan SE, meminta masyarakat agar benar-benar memahami maksud dari kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, umrah mandiri hanya diperuntukkan bagi individu yang ingin berangkat sendiri, bukan untuk mengajak atau menghimpun orang lain.

"Kebijakan ini sebenarnya ditujukan untuk perjalanan pribadi, bukan untuk menghimpun orang lain. Kalau ada seseorang yang mengajak atau menampung jamaah untuk berangkat bersamanya tanpa izin resmi, itu bisa dikenakan sanksi pidana," ujar Oktri, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, legalisasi umrah mandiri ini merupakan bentuk penyesuaian pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang kini memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan visa umrah dan haji.
?Ia mengatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu usaha biro perjalanan umrah.

“Insya Allah tidak ada dampaknya bagi travel. Bahkan seharusnya tidak ada. Karena orang yang berangkat bersama travel justru lebih aman dan lebih efisien,” katanya.

Menurutnya, jamaah yang berangkat mandiri akan mengeluarkan biaya lebih besar karena harus mengurus semua kebutuhan sendiri, mulai dari hotel, transportasi, hingga makan.

“Travel sudah bekerja sama dengan hotel dan penyedia layanan makan. Kalau mandiri, pesan hotel sendiri, paling hanya dapat sarapan. Di travel, jamaah sudah dapat paket lengkap dengan makan pagi, siang, malam,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berangkat tanpa pendampingan memiliki banyak risiko, terutama bagi jamaah yang belum berpengalaman.

“Mulai dari kendala bahasa, tidak tahu lokasi, hingga kesalahan dalam menjalankan rangkaian ibadah. Kalau di travel, jamaah kami dapat lima kali manasik sebelum keberangkatan. Itu pun kadang masih ada juga yang lupa,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya masyarakat memastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

“Pastikan lima pasti, pasti travelnya berizin, pasti jadwal keberangkatannya, pasti maskapainya, pasti hotelnya, dan pasti visanya. Jangan mudah tergiur harga murah karena bisa jadi itu travel bodong,” imbaunya.

Ia menjelaskan bahwa travel resmi seperti PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) telah memiliki izin dan pengawasan langsung dari Kementerian Agama. Sementara pihak yang mengatasnamakan umrah mandiri namun menghimpun jamaah tanpa izin resmi bisa dilaporkan ke PPNS (Polisi Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Haji dan Umrah.

Meski begitu, Oktri mengaku tidak khawatir dengan kebijakan baru tersebut. Ia mengungkapkan bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah dan tidak akan tertukar.

“Kami tidak khawatir. Rezeki itu tidak akan pernah tertukar dan tidak akan pernah berganti. Sudah jadi takdir dari Allah, seluruh makhluk di muka bumi ini sudah dijamin rezekinya oleh Allah SWT,” cakapnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda berangkat umrah mandiri tanpa pengetahuan yang cukup, karena ibadah memerlukan ilmu dan bimbingan yang benar.

“Setiap ibadah harus dengan ilmu. Jangan sampai niat suci menjadi sia-sia hanya karena salah dalam pelaksanaan. Berangkatlah bersama travel resmi agar ibadah lebih tenang, aman, dan bernilai sempurna,” tutupnya.

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tunggu Usai Reses untuk Bahas KUA-PPAS 2026
  • SPPG Polresta Pekanbaru Siap Layani 1.000 Anak Sekolah dan Posyandu
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bersihkan Drainase Sebelum Musim Hujan
  • MTQ ke-55 Kabupaten Inhil Resmi Dibuka, Diikuti 700 Peserta dari 20 Kecamatan
  • Bimtek CPNS Kuansing Dijadwalkan 4 November 2025, Menyusul Pelantikan PPPK Tahap I dan II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers