www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Buang Sampah Sembarangan, 23 Warga Pekanbaru Kena Razia dan Denda Langsung
Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:47:43 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Razia pembuang sampah sembarangan kembali digelar tim gabungan DLHK Pekanbaru. Hasilnya, 23 warga tertangkap tangan saat membuang sampah di pinggir jalan dan langsung dikenakan denda di tempat sebagai efek jera.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan penangkapan tersebut.

"Dalam minggu ini sudah 2 kali, yang pertama hari selama malam 12 orang dan tadi malam 11 orang. Totalnya 23 orang, dan langsung di denda di tempat," kata Reza kepada CAKAPLAH.com, Jumat (31/10/2025).

Penindakan kata Reza langsung dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas melakukan penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan daerah lainnya.

"Langsung didenda di tempat, dendanya antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kita bukan lihat dendanya, tapi agar jadi efek jera ke masyarakat," katanya.

Selain harus menerima sanksi denda, belasan warga itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Penindakan yang dilakukan tim gabungan merupakan tindak lanjut dari laporan masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

Razia serupa akan terus dilakukan tim gabungan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

"Kita imbau kepada RT dan RW untuk aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat agar masyaraiat tak lagi buan sampah sembarangan dan beralih menggunakan LPS ditempatnya masing masing," cakapnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah mulai memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.

Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. "Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru," katanya.

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tunggu Usai Reses untuk Bahas KUA-PPAS 2026
  • SPPG Polresta Pekanbaru Siap Layani 1.000 Anak Sekolah dan Posyandu
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bersihkan Drainase Sebelum Musim Hujan
  • MTQ ke-55 Kabupaten Inhil Resmi Dibuka, Diikuti 700 Peserta dari 20 Kecamatan
  • Bimtek CPNS Kuansing Dijadwalkan 4 November 2025, Menyusul Pelantikan PPPK Tahap I dan II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers