Gubri Targetkan BRK Syariah IPO, Status Akan Diubah Jadi Persero
Sabtu, 01 November 2025 - 09:33:46 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Pemerintah Provinsi Riau berencana mengubah status Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dari Perseroda menjadi Persero. Langkah ini merupakan bagian dari strategi menuju Initial Public Offering (IPO) agar bank daerah tersebut bisa melantai di bursa saham dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Perubahan status BRK Syariah diharapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu bisa masuk di bursa saham atau Initial Public Offering (IPO). Target ini dapat tercapai dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan.
"Iya, saya memang menargetkan BRK Syariah bisa IPO," kata Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Jumat (31/10/2025).
Gubri mengatajan, langkah IPO diyakini akan menjadikan BRK Syariah lebih sehat dalam menjalankan bisnis perbankan. Dengan melantai di bursa, pengawasan terhadap bank tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh publik secara langsung.
"Karena dengan IPO kita harapkan bank lebih sehat. Karena bukan hanya pemerintah yang mengontrol, tetapi publik juga. Sehingga manajemennya lebih terbuka dan transparan," ujarnya.
Gubri menjelaskan, transparansi menjadi bagian penting dalam mendorong profesionalisme pengelolaan perbankan plat merah itu. Sebab transparansi dan profesionalitas merupakan dua hal yang saling berkaitan untuk menciptakan tata kelola yang baik.
"Saya ingin bahwa keterbukaan ini mendorong profesionalitas. Jadi profesionalitas itu salah satu komponennya adalah transparansi. Begitu transparan, alat ukurnya menjadi konkret. Dan transparansi itu bisa diwujudkan lewat IPO," jelasnya.
Gubri menyebut, jika Pemprov Riau siap melepas sebagian saham BRK Syariah ke publik, paling tidak sekitar 20 persen. Karena itu ia meminta kepada manajemen BRK Syariah segera menyusun roadmap menuju IPO.
"Saya memberi target kepada teman-teman di BRK, disusun roadmap-nya, nanti lapor ke saya. Setidaknya satu atau dua tahun ke depan sudah bisa IPO," tutupnya.
Komentar Anda :