www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Peluang Utang Pemda ke Pemerintah Pusat, Gubri Minta Hati-hati: “Utang Itu Harus Dibayar”
Sabtu, 01 November 2025 - 14:49:47 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Menanggapi kebijakan baru pemerintah pusat yang memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan pinjaman, Gubernur Riau Abdul Wahid mengingatkan agar daerah berhati-hati. Ia menilai, utang memang bisa menjadi alternatif pembangunan, tetapi yang lebih penting adalah pemerataan fiskal dan tidak adanya pemotongan TKD.

Kemenkeu juga membuka peluang yang sama bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa berutang ke pemerintah pusat.

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. PP itu mengatur pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, kebijakan Pemda bisa melakukan pinjaman ke pusat bukan kabar yang menggembirakan, melainkan tantangan bagi Pemda.

“Itu challenge (tantangan) bagi kita (Pemda), ada peluang utang. Kebijakan yang sangat menggembirakan itu sebenarnya kalau dana TKD (Transfer ke Daerah) tidak dipotong. Itu yang menggembirakan,” kata Gubri.

Menurut Abdul Wahid, pemotongan dana TKD tersebut sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karena semakin banyak uang yang beredar di daerah, maka mendorong pertumbuhan ekonomi semakin besar. Jadi teorinya itu jika uangnya terpusat dan fiskalnya tidak merata, maka akan terjadi ketimpangan,” ujarnya.

“Kalau fiskalnya merata sampai ke daerah-daerah yang selama ini mengandalkan transfer pusat dan PAD tak seimbang, maka secara otomatis tidak akan ada pembangunan,” tambahnya.

Meski demikian, Gubri masih mempertimbangkan jika peluang pinjaman tersebut diambil demi pembangunan di Provinsi Riau. Namun ketika peluang itu diambil, maka harus dilihat terlebih dahulu kemampuan membayarnya.

“Kebijakan utang itu harus kita exercise dulu kemampuan bayar kita. Karena namanya utang kan harus dibayar. Atau ada pilihannya mungkin utang bisa tanpa bunga, itu bisa kita exercise,” terangnya.

“Karena utang ini mekanismenya panjang, harus lapor ke DPRD dan segala macamnya. Tapi saya rasa demi pembangunan tidak boleh terhenti. Nanti pilihan ini (pinjaman) menjadi alternatif bagi kita untuk mengambil keputusan,” tukasnya.

 




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers