Tujuh Rakit Penambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Setingkat Kampar
Minggu, 02 November 2025 - 18:52:17 WIB
(BabadNews) - Operasi gabungan Polsek Kampar Kiri berhasil menyita tujuh rakit isap milik penambang emas ilegal di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja. Para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, pada Sabtu (1/11/2025). Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan ke lokasi.
Setelah menempuh perjalanan panjang ke Desa Sungai Raja, tim menyusuri aliran Sungai Setingkat yang hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua.
Di titik pertama, petugas menemukan satu unit rakit, kemudian dua unit tambahan di bagian hulu, dan empat unit lagi di hilir sungai.
“Total tujuh rakit isap berhasil diamankan. Namun, saat penindakan berlangsung, para pelaku tidak ditemukan di lokasi. Diduga mereka kabur setelah mengetahui adanya operasi,” ujar Kompol Rusyandi, Ahad (2/11/2025).
Seluruh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap itu kemudian ditarik ke pelabuhan sungai dengan bantuan tiga warga setempat. Barang bukti selanjutnya diangkut menggunakan truk colt diesel menuju Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Rusyandi menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai di wilayah Kabupaten Kampar.
"Kegiatan ilegal seperti ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Penindakan akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.*
Komentar Anda :