LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
Senin, 03 November 2025 - 14:48:27 WIB
(BabadNews) - Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Riau dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). LAN menilai, praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Dukungan pemberantasan PETI tersebut salahsatunya datang dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kabupaten Kuantan Singingi. Ketua Harian LAN Dinardin Datuk Sirajo menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Polda Riau dalam upaya penertiban aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi.
Dinardin mengatakan bahwa LAN sebagai lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan.
Ia juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berperan aktif dalam meredam potensi tindakan anarkhis dari masyarakat selama proses penegakan hukum berlangsung.
"Kami dari Limbago Adat Nagori Kabupaten Kuantan Singingi sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi,” ujar Dinardin Datuk Sirajo, Senin (3/11/2025).
Sinergi antara lembaga adat dan aparat kepolisian, lanjut Dinardin, diharapkan dapat menciptakan pendekatan yang humanis namun tegas dalam penertiban PETI. LAN Kuantan Singingi juga akan melakukan sosialisasi kepada para tokoh adat dan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan mendukung penegakan hukum.
Polda Riau menyambut baik dukungan tersebut dan menilai kolaborasi dengan tokoh adat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah yang terdampak aktivitas PETI.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak ekosistem sungai di Kuantan Singingi.
Komentar Anda :