www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
Senin, 03 November 2025 - 15:05:34 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan langkah konkret mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik. Melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Gubernur Riau Abdul Wahid mendorong sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota agar pengelolaan sampah di Riau lebih efisien dan bernilai ekonomi.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli dan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho beserta perwakilan kepala daerah lainnya.

Gubri mengatakan, pengelolaan tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), daerah harus mampu mempersiapkan persyaratannya.

"Kita kumpul hari ini dalam rangka menangani pengelolaan sampah yang diberikan penugasan oleh negara melalui Danantara untuk dikelola dengan skema pembiayaan. Untuk itu, kita harus mempunyai kesiapan dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)," kata Gubri.

Gubri menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan lahan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), bagaimana ini supaya bisa didorong. Oleh karena itu, Menteri LH RI mengirimkan Kepresnya kepada saya kalau bisa dikolaborasikan dengan kabupaten/kota, supaya dapat dikelola," terangnya.

Gubri menyebut, ke depan pengelolaan sampah di Riau akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan daerah sekitar. Yang menjadi fokus kerjasama untuk saat ini yaitu Kota Pekanbaru, Siak, dan Kampar.

"Ini menjadi sampah komunal yang bisa ditampung, ada Siak, Kampar, dan Pekanbaru. Kami pihak provinsi sudah mempunyai lahannya sekitar 40 hektare," ungkapnya.

Terkait dengan pembiayaan, Gubri menerangkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema khusus agar pembangunan PSEL tidak membebani keuangan daerah. Melalui Danantara dan BUMN, proyek ini akan berjalan lancar.

"Skema pembiayaan, pembelian listrik oleh PLN sebesar USD 20 cent/kWh. Pemerintah daerah tidak membayar tipping fee dan jaringan listrik menjadi tanggung jawab PT PLN," terangnya.

Gubri juga menjelaskan dari sisi kesiapan bahan baku, Riau telah memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, potensi energi dari sampah di Riau sangat signifikan dan menjadi peluang besar untuk dikembangkan.

"Kalau kita lihat syaratnya itu, pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton/hari. Jika berdasarkan data, timbunan sampah di Kota Pekanbaru 1.011 ton per hari, Kabupaten Siak 192 ton per hari, dan Kampar 350 ton per hari. Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi," jelas Gubri.

"Potensi energi dari sampah sangat signifikan dan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah serta ketahanan energi daerah. Dengan dukungan kebijakan dan kesiapan infrastruktur, kita bisa mewujudkan PSEL ini," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyebut bahwa pembangunan PSEL akan menjadi langkah konkret. Sehingga, ini dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang mempunyai nilai tambah.

"PSEL ini tentu saja menjadi solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi untuk kita. Terlebih kita sudah punya lahannya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dengan luas kurang lebih 40 hektare, yang merupakan aset milik Pemprov," sebutnya.

Embiyarman juga menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, ia menambahkan, pengelolaan sampah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

"Pendekatan pengelolaan dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui berbagai fasilitas ramah lingkungan. Teknologi yang diterapkan meliputi waste to energy, RDF, biogas, dan komposting skala besar. Jika semua pihak berkolaborasi dengan baik, saya yakin PSEL ini akan menjadi warisan penting bagi masa depan Ria," katanya.

 




 
Berita Lainnya :
  • UAS Imbau Masyarakat Tenang, Klarifikasi Bahwa Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 3 Bulan Dana Belum Turun, Kantor Lurah Sungai Mempura Gelap-Gelapan Tanpa Listrik
  • PSPS Pekanbaru Fokus Bangkit Hadapi Persiraja di Laga Penutup Putaran Pertama
  • Ubah Sampah Jadi Energi, Gubri Targetkan Riau Miliki Fasilitas PSEL Modern
  • LAN Kuansing Dukung Polda Riau Tertibkan PETI: Jaga Lingkungan dan Ketertiban Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers