www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
Selasa, 04 November 2025 - 10:12:17 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Berakhir sudah upaya hukum Sandra Dewi atas aset yang disita Kejaksaan Agung. Setelah mencabut gugatannya, kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk rumah mewah, logam mulia, dan koleksi tas branded resmi menjadi milik negara dan siap dilelang untuk pemulihan kerugian negara kasus korupsi timah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari proses pemulihan kerugian negara yang timbul akibat korupsi besar-besaran di sektor timah.

“Aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Tim Jaksa Eksekutor akan menyerahkannya kepada BPA untuk dilelang,” kata Anang di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dari data yang dihimpun, aset-aset tersebut tidak hanya mencakup kekayaan pribadi Harvey Moeis, tetapi juga sejumlah harta atas nama Sandra Dewi yang sebelumnya sempat disengketakan.

Namun, Sandra telah mencabut gugatan keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada akhir Oktober lalu, menandakan tidak ada lagi hambatan hukum bagi Kejagung untuk melanjutkan proses lelang.

“Majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang yang digelar Selasa (28/10/2025).

Keputusan ini otomatis membuat seluruh aset yang sebelumnya masuk dalam daftar keberatan resmi menjadi milik negara untuk proses eksekusi.

Menurut Humas PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, barang-barang yang akan dilelang mencakup perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah mewah di Kebayoran Baru dan Permata Regency, tabungan yang diblokir, serta koleksi tas mewah. 

“Beberapa aset atas nama Sandra Dewi telah tercatat dalam putusan Harvey Moeis dan siap dilelang setelah dinilai nilainya,” kata Andi.

Selain itu, dari hasil penyidikan, Kejagung juga menyita logam mulia, deposito senilai Rp 33 miliar, dan properti bernilai tinggi di kawasan elit Jakarta.

Seluruh hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutup sebagian kerugian negara dari mega kasus korupsi komoditas timah yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Aset Glamour, Harga Negara

Aset-aset yang akan dilelang mencerminkan gaya hidup mewah pasangan tersebut. Dari koleksi tas Hermes dan Chanel, hingga perhiasan bernilai fantastis dan hunian di kawasan prestisius Jakarta.

“Penilaian sedang dilakukan untuk menentukan nilai pasar dan estimasi lelang. Setelah itu, BPA akan membuka jadwal pelelangan secara terbuka,” ungkap Anang.

Sandra Dewi sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena keberaniannya menggugat penyitaan aset. Namun, langkah itu akhirnya ia cabut setelah tim hukum menyadari aset yang disengketakan berkaitan langsung dengan kasus sang suami.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Hery Firmansyah, menilai keputusan Sandra mencabut gugatan adalah langkah yang bijak.

“Kalau terus melawan hukum, bisa memperpanjang persoalan dan menimbulkan opini negatif. Mencabut gugatan artinya menerima realitas hukum,” ujarnya.

Pemulihan Negara dari “Tambang Uang”

Harvey Moeis, yang dikenal sebagai pengusaha sektor pertambangan, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Bangka Belitung. Ia divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta diwajibkan mengganti kerugian negara dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi salah satu skandal ekonomi terbesar dalam sejarah industri mineral Indonesia. Skema korupsinya melibatkan manipulasi ekspor, suap pejabat, dan penggelapan hasil tambang.

Dengan dilelangnya aset-aset Harvey dan Sandra, pemerintah berharap bisa mulai menutup sebagian kerugian negara sekaligus memberi sinyal kuat bahwa kemewahan yang lahir dari korupsi tak akan bertahan lama.

“Kejaksaan ingin memastikan uang negara kembali, sekecil apa pun nilainya. Semua hasil kejahatan ekonomi harus kembali ke rakyat,” tegas Anang. ***

 




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers