Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  
    
      
(BabadNews)  - Kementerian Keuangan mempercepat operasi penagihan pajak nasional. Dari total tunggakan Rp60 triliun, pemerintah telah menarik Rp8 triliun dari 200 wajib pajak besar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak ada ruang bagi pengemplang untuk bersembunyi, bahkan yang menyembunyikan aset di luar negeri.
Angka itu naik Rp1 triliun dari laporan terakhir yang disampaikan bulan lalu. Namun, Purbaya mengakui laju penagihan berjalan lebih lambat dari target. Penyebabnya, banyak dari para penunggak pajak tersebut mengaku tak memiliki dana untuk melunasi utang mereka sekaligus.
“Sudah nambah Rp1 triliun dari yang terakhir saya sampaikan. Tapi memang agak lambat karena yang pertama, mereka banyak yang gak punya uang. Ada juga yang bayarnya nyicil,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan melonggarkan penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak. Ia memastikan seluruh tagihan akan dikejar hingga lunas, tanpa pandang bulu. 
“Kita kejar terus. Yang jelas, mereka gak bisa lari,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut total tagihan pajak yang saat ini sedang dikejar mencapai Rp60 triliun. Dari jumlah itu, DJP menargetkan Rp20 triliun bisa ditarik sebelum akhir tahun ini, sementara Rp40 triliun sisanya akan dilanjutkan pada 2026.
“Dari hasil rapat pimpinan, target realisasi tahun ini sekitar Rp20 triliun. Tapi ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan minta restrukturisasi utang pajak,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Langkah agresif penagihan ini merupakan bagian dari strategi reformasi fiskal yang digagas Purbaya. Menurutnya, pembenahan sistem pajak tidak hanya soal meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga soal menegakkan keadilan bagi wajib pajak patuh. 
“Yang jujur bayar pajak jangan dibiarkan kalah sama yang ngemplang. Ini soal fairness juga,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah.
Ia menambahkan, pemerintah kini memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk melacak aset para pengemplang, termasuk yang disembunyikan di luar negeri. Sistem pengawasan digital juga tengah dikembangkan agar setiap transaksi besar bisa terlacak otomatis oleh Direktorat Jenderal Pajak. 
“Kita ingin semua yang bermain curang di sektor pajak tidak punya ruang lagi. Kalau masih mau sembunyi, sistem yang akan menemukannya,” ujarnya.
Kementerian Keuangan menegaskan, strategi penegakan ini bukan sekadar soal angka penerimaan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan pajak nasional.
“Kalau pengemplang besar saja bisa lolos, bagaimana rakyat kecil mau percaya sistemnya adil? Jadi ini bukan hanya ekonomi, tapi juga etika,” pungkas Purbaya. ***
 
	
    
    
	
	
Komentar Anda :