Dampak Pembangunan PKS, Air Sungai Lanjung Siak Tercemar dan Anak SD Tak Bisa Sekolah
SIAK (BabadNews) – Aktivitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, berdampak pada kerusakan lingkungan. Air Sungai Lanjung yang selama ini menjadi sumber air bersih warga berubah keruh dan berbau, menyebabkan anak-anak enggan bersekolah dan sejumlah warga mulai terserang penyakit kulit.
Penyebabnya, air sungai yang biasa digunakan untuk mandi menjadi keruh dan tercemar akibat aktivitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karina Ersada Sejahtera.
Warga setempat, M. Edison, mengaku terkejut saat mendapati anak-anaknya enggan ke sekolah karena tidak memiliki air bersih untuk mandi.
“Saya kaget kok anak-anak enggak pada sekolah. Ternyata karena air sungai keruh, enggak bisa mandi. Jadi mereka enggak mau berangkat sekolah,” ungkap Edison, Selasa 4 November 2025.
Edison menyebutkan, pembangunan kanal di sekitar area sungai yang dilakukan perusahaan membuat air sungai menjadi keruh dan berbau. Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mulai menimbulkan masalah kesehatan.
“Akibat pembuatan kanal perusahaan, air sungai jadi keruh. Beberapa warga mulai terkena penyakit kulit dan susah mencari ikan. Padahal, air sungai ini tumpuan utama warga untuk mandi, mencuci, dan mencari ikan,” tambahnya.
Warga menilai perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar. Mereka juga mengaku tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai.
“Saat konsultasi publik kami tidak dilibatkan. Sekarang air tercemar, anak-anak enggak mau sekolah, siapa yang tanggung jawab?” sesalnya.
"Sejak pencemaran sungai pertama hingga kini sudah terjadi dua kali. Setelah Bupati Siak turun masih terjadi keruh lagi. Padahal Bupati saat itu menegaskan pengerjaan dihentikan sementara sampai tidak berdampak, faktanya tetap berlanjut, dan masih mencemari lingkungan," Tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Siak Afni Zulkifli telah turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Jumat, 26 September 2025, setelah menerima laporan pencemaran air akibat aktivitas pembuatan kanal perusahaan tersebut.
Bupati Afni Z kemudian mendesak Gubernur Riau untuk segera mengevaluasi izin pembangunan PKS itu, mengingat dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga.
“Keberadaan investor memang penting, tapi harus taat aturan dan tidak boleh merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegas Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak mendukung investasi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah, namun dengan catatan semua regulasi dipatuhi serta memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
“Nanti akan langsung kita surati Pak Gubernur Riau untuk ditinjau ulang. Jangan diberikan izin PKS ini sampai semuanya selesai dan tidak berdampak buruk bagi warga,” tutupnya.
Komentar Anda :