JAKARTA (BabadNews) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menghormati keputusan MKD yang menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR karena melanggar kode etik. Ia menilai keputusan itu bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga parlemen.
Kelima anggota DPR yang diadukan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Indria Urbach dari Partai NasDem; Surya Utama atau Uya Kuya serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN); dan Adies Kadir dari Partai Golkar.
“Ya, kita hormati keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dalam putusannya, MKD menetapkan tiga anggota DPR terbukti melanggar kode etik, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Ketiganya dijatuhi sanksi penonaktifan sementara dengan durasi berbeda: Sahroni selama enam bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Nafa Urbach tiga bulan.
Sementara dua legislator lainnya, Adies Kadir dan Uya Kuya, dinyatakan tidak terbukti melanggar. MKD pun memulihkan status keduanya, termasuk posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR.
Puan menyebut DPR akan mempelajari hasil sidang etik tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. “Hari ini belum ada agenda khusus untuk membahasnya. Nanti saya akan bicarakan dulu dengan para pimpinan dewan lainnya,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menambahkan bahwa selama masa penonaktifan, ketiga anggota DPR yang dijatuhi sanksi tidak akan menerima gaji maupun tunjangan.
“Selama masa penonaktifan, mereka tidak mendapatkan hak keuangan,” tegas Adang saat membacakan amar putusan di Kompleks DPR, Rabu (5/11/2025).
Dalam pertimbangannya, MKD menyebut keputusan ini juga dipengaruhi oleh fakta bahwa para pengadu telah mencabut aduan mereka. Namun, tindakan ketiga legislator tersebut dinilai telah memicu polemik di masyarakat hingga menimbulkan aksi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan pada akhir Agustus lalu.
Puan berharap keputusan MKD menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota parlemen untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
“Setiap anggota DPR harus memegang teguh etika dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya. ***
Komentar Anda :