www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bisakah Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Senin, 15 Januari 2024 - 08:56:27 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Apakah bisa Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan? Hal ini terkadang menjadi salah satu pertanyaan bagi umat Muslim. Adapun bulan Rajab setan-setan dilempari dan dikutuk supaya tidak mengganggu atau menggoda orang-orang saleh dan salehah. Hal itu menjadikan bulan ini istimewa bagi umat Islam.

Kemudian untuk menghargai bulan Rajab, setiap Muslim dianjurkan menjalankan amalan-amalan sunah, contohnya puasa Rajab. Tentunya menjalankan puasa akan melipatkan pahala.

Lantas apakah bisa Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan?Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa mengatakan hukumnya mubah atau boleh.

"Boleh, tapi yang diutamakan puasa qadhanya. Puasa qadha sebagai niat utama, sementara puasa sunah Rajab sebagai niat keduanya (yang mengikutinya)," ujarnya

Sementara itu Ketua Ikatan Sarajana Quran dan Hadist Ustadz Fauzan Amin menuturkan, wajib mendahulukan sesuatu yang hukumnya memang diwajibkan, misalnya melaksanakan puasa qadha atau puasa Ramadan yang sempat ditinggalkan dan hendak ditunaikan pada Rajab.

"Wajib mendahulukan perintah wajib daripada perintah sunah. Puasa qadha hukumnya wajib, dan jika tidak dilakukan dosa. Sementara puasa Rajab hukumnya sunah, jika ditinggal tidak dosa," ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, jika keduanya digabungkan antara puasa sunah Rajab dan puasa qadha, hukumnya sah apabila dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak.

“Artinya tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya). Contoh berniat 'Aku niat puasa karena Allah' tidak perlu ditambahkan karena melakukan kesunahan puasa Rajab," terangnya.

Sumber : Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  • Tagihan Rp60 Triliun, Pemerintah Buru Pengemplang Pajak Besar Hingga ke Luar Negeri
  • Aset Mewah Harvey–Sandra Dilelang Negara, Kejagung: Tak Ada Lagi Hambatan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers