www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
warga yang akan mengurus izin pindah TPS pada Pemilu 2024, Hari ini Merupakan Hari Terakhir
Senin, 15 Januari 2024 - 10:42:53 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS) - Bagi warga yang akan mengurus izin pindah TPS pada Pemilu 2024, hari ini merupakan hari terakhir, Senin (15/1/2024) hingga pukul 23.59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Depok memberikan kesempatan waktu kepada masyarakat yang ingin pindah lokasi tempat TPS saat pencoblosan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat ketua KPU Depok Nomor 45/PL.02-SD/3276/2024 teranggal 11 Januari2024 perihal memaksimalkan pelayanan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di Kota Depok, kata Sekretaris KPU Depok Yodi Joko Bintoro di Depok, Sabtu.

Yodi Joko Bintoro menyarankan bagi masyarakat Kota Depok yang ingin pindah TPS saat Pemilu 2024 untuk datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk memproses pelayanan tersebut.

“Segera datangi PPS Kota Depok yang berada di kelurahan atau PPK Kota Depok yang berada di kantor kecamatan atau pun ke KPU Depok,” kata Yodi Joko Bintoro.

Yodi Joko Bintoro menginformasikan untuk waktu jam pelayanan pengurusan pindah memilih yaitu Sabtu 13 Januari 2024 dan Minggu 14 Januari 2024.

Untuk jam pelayanan KPU Depok mulai pelayanan pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Untuk hari Senin tanggal 15 Januari 2024 jam pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” katanya.

Yodi mengatakan pelayanan pengurusan pindah TPS ada tahapan berdasarkan ketetapan KPU Depok.

Tahapan pertama pemilih datang langsung ke panitia pemungutan suara atau PPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Kota Depok.

Tahap kedua kata dia, bawa bukti dukungan alasan pindah TPS atau misalkan karena tugas dan bawa surat tugas.

“Ketiga KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan atau masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb,” ujarnya.

Kemudian tahapan yang keempat kata Yodi Joko Bintoro, pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A bentuk surat pindah lokasi TPS.

Sumber : Suara.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers