www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
BKD Riau Telah Terima SPRP PPPK yang Sudah Dinyatakan Lulus Seleksi dari Dinas
Kamis, 25 Januari 2024 - 10:22:50 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi dari dinas terkait.

SPRP tersebut diusulkan oleh dinas teknis tempat PPPK ditugaskan. Seperti guru misalnya, dinas teknis yang mengusulkan adalah Dinas Pendidikan Riau.

Kemudian untuk tenaga kesehatan diusulkan oleh Dinas Kesehatan Riau dan untuk tenaga teknis diusulkan oleh OPD masing-masing sesuai dengan yang dilamar oleh pelamar PPPK.

"Penempatan PPPK yang lulus seleksi sudah diusulkan dinas terkait," Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly, Rabu (24/1/2024).

Endi mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang mengusulkan SPRP ke BKD Riau. Namun belum seluruhnya OPD yang mengusulkan SPRP.

"Yang sudah mengusulkan SPRP langsung kita proses, kita verifikasi berkasnya. Setelah itu baru kita ajukan NIP nya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujarnya.

Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, barusan BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.

"Kalau NIP nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya," kata mantan Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau ini.

Endi menjelaskan, usulan penetapan NIP yang disampaikan ke BKN yakni dengan rincian tenaga guru 2.353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.

"Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2.353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608," jelasnya.

Meski demikian, tambah Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.

"Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri. Jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan," pungkasnya.

Sumber : Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Kegagalan PPPK: Ratusan Orang Kehilangan Kesempatan PPPK di Inhu
  • Tinggal 2 Kabupaten Ini yang Belum Raih Predikat UHC di Riau, Apa Manfaatnya?
  • Tiang MB Dermaga I Roro Air Putih Segera Diperbaiki
  • Kejati Ungkap Kebenaran dalam Pemeriksaan Kepala BKD Riau Hingga Larut Malam, Ternyata Soal Ini
  • Inovasi Baru, Pemkab Siak Beri Layanan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar ke Sekolah-sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers