www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Anggota DPRD yang Lakukan Reses Dibarengi Kampanye
Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:12:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengapresiasi langkah Bawaslu Riau yang mengingatkan adanya ancaman pidana bagi anggota DPRD yang melakukan reses namun dibarengi dengan kampanye.

Kepada CAKAPLAH.com, Hardianto mengatakan sedari awal pada paripurna DPRD pengumuman masa reses, anggota DPRD telah diingatkan untuk tidak melakukan kampanye saat reses.

"Selain itu, kita juga sudah surati Bawaslu, KPU dan kepolisian bahwa anggota DPRD melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kita imbau juga anggota dewan tidak kampanye," kata Hardianto, Jumat (26/1/2024).

Lebih jauh kata Hardianto, setakat ini dalam masa reses semuanya dari laporan yang diterima, anggota DPRD yang didampingi staff pendamping, semua berjalan sesuai koridor.

"Sejauh ini semua berjalan lancar dan baik, belum ada tersandung dengan sesuatu yang berbau kampanye," katanya.

"Mudahan - mudahan reses berjalan lancar, aspirasi masyarkat bisa diserap DPRD dan persoalan di masyarakat akan didapatkan solusi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Riau maupun Kabupaten Kota saat ini tengah menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di tengah masa kampanye.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengingatkan anggota DPRD yang sedang melaksanakan reses untuk tidak mencuri kesempatan berkampanye.

"Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakam anggaram fan fasilitas negara untuk kampanye," ujar Alnofrizal, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan jika ada reses kemudian berkedok kampanye, masyarakar diminta lapor kepada bawaslu Riau.

"Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana," sebutnya.

Selain itu ketika reses kata Alnof, jangan ada atribut kampanye yang melekat karena itu juga melanggar aturan.

"Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi melekat," tukasnya.

Sumber : Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Syafruddin Iput Desak Solusi Permanen Atasi Banjir di Kecamatan Bangko
  • Wali Kota Pekanbaru: Pemerintah Siap Dukung Pekanbaru FC dari Fasilitas hingga Anggaran
  • Fenomena Supermoon Beaver 2025, Paling Terang Sepanjang Tahun, Terjadi 5 November
  • Harga Cabai, Ayam, dan Telur Naik, Inflasi Riau Hampir 5 Persen
  • Pelaku Pencabulan di Pelalawan Ditangkap Setelah Buron, Korban Ternyata Keponakan Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers