Jelang Pilpres, Paslon dan Timses Diminta Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Senin, 29 Januari 2024 - 13:50:13 WIB
(BABADNEWS) - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) mengimbau kepada pasangan capres-cawapres serta tim suksesnya agar tidak menyebar hoaks dan provokasi menjelang hari H pemungutan suara Pilpres 2024, pada 14 Februari mendatang. LPP Surak menilai hal tersebut penting agar Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan damai serta demokratis.
"Kunci utama Pilpres 2024 terletak pada paslon dan timsesnya agar melakukan kampanye secara bijak, sesuai aturan dan tidak menyebar hoaks dan provokasi yang memancing emosi masyarakat yang kurang mendapatkan informasi utuh," ujar Ketua LPP Surak Oskar Vitriano, Ahad (28/01/2024).
Menurut Oscar, sebaiknya paslon dan timses benar-benar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengampanyekan secara masif visi, misi dan program bagi Indonesia lima tahun ke depannya. Dengan demikian, kata dia, masyarakat pemilih memiliki referensi yang jelas dalam memilih, bukan malah menjelek-jelekkan paslon lain, apalagi menggunakan data dan informasi hoaks atau tidak utuh.
"Sampaikan visi misi dengan bijak, gunakan strategi pemenangan dengan baik. Sehingga masyarakat mau memberikan pilihannya," imbuh dia.
Oskar mengaku ada banyak polemik dan dugaan kecurangan yang disampaikan masing-masing tim paslon, lembaga pegiat pemilu dan demokrasi serta masyarakat. Namun, kata Oscar, dugaan kecurangan tersebut sudah disampaikan sesuai jalurnya dan telah ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga seperti Bawaslu sehingga proses kampanye, pemilihan, penetapan presiden masih berjalan on the track.
"Yang penting, semua kekuatan politik menggunakan mekanisme yang ada jika menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu serta lembaga penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu harus bekerja transparan, profesional dan akuntabel sehingga masyarakat tak lagi dikhawatirkan dengan adanya polemik-polemik seperti 2019 lalu," jelas Oscar.
Lebih lanjut, Oscar meminta pemilih untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan serta harus datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Selain itu, dia juga mengharapkan pemilih, paslon, timses, dan relawan menghormati hasil pemilu, siapa pun pasangan capres-cawapres terpilih.
Jika tidak puas, kata Oscar, maka gunakan cara-cara konstitusional untuk memprotes atau menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Intinya siapa pun yang menjadi Presiden nanti masyarakat Indonesia harus merasakan dampak positifnya," pungkas Oskar.
Sumber : Cakaplah.com
Komentar Anda :