www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ini Alasannya Warga Diimbau Pakai Topi Terbalik, Sedang Marak Serangan Harimau
Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:53:07 WIB
TERKAIT:
   
 

LAMPUNG (BABADNEWS) - Di Lampung, sedang marak serangan harimau terhadap manusia. Warga pun diimbau untuk memakai topi terbalik.

Yang terbaru, ada dua warga di Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas usai diserang Harimau Sumatera. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran kepada warga.

Surat itu berupa imbauan kepada masyarakat, salah satunya agar mereka mengenakan topi secara terbalik. Surat edaran itu berisi 7 point imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah serangan harimau.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Camat Suoh, Dapet Jakson, Kepala Balai Besar TNBBS, Sulki, Koramil Batu Brak, Suroto, Kapolsek BNS dan Suoh, Edward Panjaitan serta Kepala Wes WWE, Arif.

Beredarnya surat edaran itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam. "Benar, itu imbauan (surat edaran) untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati," kata dia, Jumat (23/2/2024).

Berikut Isi Surat Edaran Tersebut:
1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.

3. Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).

4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.

7. Diiimbau Kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Kegagalan PPPK: Ratusan Orang Kehilangan Kesempatan PPPK di Inhu
  • Tinggal 2 Kabupaten Ini yang Belum Raih Predikat UHC di Riau, Apa Manfaatnya?
  • Tiang MB Dermaga I Roro Air Putih Segera Diperbaiki
  • Kejati Ungkap Kebenaran dalam Pemeriksaan Kepala BKD Riau Hingga Larut Malam, Ternyata Soal Ini
  • Inovasi Baru, Pemkab Siak Beri Layanan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar ke Sekolah-sekolah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers