www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Jamaah Reguler 1445 H/2024 M Tahap I Ditutup
Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:00:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) jamaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup pada, Jumat (23/2/2024).

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Anna Hasbie mengatakan, progress pelunasan sudah mencapai 94,03 %.

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,” kata Anna Hasbie.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jamaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.  

“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” sebutnya.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13-26 Maret 2024,” ujar Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: pertama jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.

Kemudian kedua pendamping jemaah haji lanjut usia. Ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan keempat pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tukasnya.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Aparat Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Kampar
  • Pria di Kuansing Diamankan Polisi, Terkait Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online Jenis Togel
  • Pemko Pekanbaru Akan Menerima CPNS dan PPPK, Tahun ini Ada 600 Formasi yang Dibuka
  • Jabatan Muflihun Sebagai Pj Walikota Pekanbaru Bakal Berakhir pada 22 Mei 2024
  • Thailand Akan Bangun Gedung Tertinggi di dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    9 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
    10 Putus Mata Rantai Covid-19,
    Tiga Pilar Kelurahan Bencah Lesung Semprot Disinfektan Pemukiman Warga RT 02 RW 01
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers