www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pemprov Riau Ubah Aturan Terkait Pembayaran TPP Bagi PNS
Senin, 26 Februari 2024 - 11:41:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau melakukan perubahan aturan terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.

Demikian diutarakan Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau, Dr Kemal, Ahad (25/02/2024). Dia mengatakan, perubahan aturan pembayaran TPP pegawai tersebut akibat adanya nomenklatur baru.

Nomenklatur yang mengalami perubahan dimaksud, sebelumnya pembayaran TPP tersebut masih menggunakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 41 Tahun 2023. Saat ini diubah menjadi Keputsan Menpan-RB (Kepmenpan) Nomor 11 tahun 2024.

"Jadi karena ada perubahan nomenklatur itu, untuk pembayaran TPP pegawai kami perlu melakukan perubahan aturan dari Permenpan ke Kepmenpan," kata Kemal.

Kemal menegaskan, nomenklatur yang berubah tersebut yakni nomenklatur beberapa jabatan. Namun pihaknya menegaskan, bahwa yang berubah hanyalah nama penyebutan pembayaran TPP saja, sedangkan nilai TPP yang diterima tidak berubah.

"Yang berubah itu penyebutan pembayaran TPP. Tapi nilai TPP yang diterima pegawai tidak berubah. Karena di TPP itukan disebutkan nama dengan jabatannya," tegasnya.

Kemal menyatakan, perubahan tersebut juga dilakukan dengan cepat untuk menghindari adanya sanksi yang diterima. Karena jika tidak segera dilaksanakan, maka kepala daerah bisa diberikan sanksi.

"Perubahan ini juga untuk menghindari kemungkinan adanya sanksi kepada kepala daerah. Karena jika tidak dilakukan, maka bisa saja kepala daerah menerima sanksi," tutupnya.

Untuk diketahui, TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Ahmad Doli: Musda Golkar Riau Harus Bersih, Tanpa Money Politic
  • DPRD Pekanbaru Minta Damkar Lakukan Investigasi Setiap Kasus Kebakaran
  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Riau Hari Ini
  • Langgar Jam Jualan, Pasar Tumpah Pekanbaru Bakal Ditertibkan
  • 9.800 Siswa SD di Rohul Bakal Terima Seragam Gratis Desember Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
    10 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers