www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
DLHK Pekanbaru Berlakukan Pembayaran Retribusi Sampah Nontunai
Selasa, 05 Maret 2024 - 19:42:39 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mulai memberlakukan pembayaran retribusi sampah secara non-tunai kepada wajib retribusi (WR) di Kota Pekanbaru.

Wajib retribusi akan diberlakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini akan dimulai pada badan usaha seperti hotel, restoran, caffe dan pelaku usaha lainnya. Mulai saat ini badan usaha diminta tidak lagi melakukan pembayaran secara cash.

Pasalnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DLHK selama beberapa tahun ini, realisasi penerimaan dari retribusi sampah masih jauh dari potensi.

"Hari ini kita sudah menetapkan tata cara pengelolalan retribusi. Di mana penyetoran akan dilakukan secara nontunai. Wajib retribusi akan mentransfer langsung ke rekening kas daerah," ungkap Plt Kadis DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (5/3/2024)

Langkah ini menurut Ingot sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini meminimalisir kebocoran pendapatan dari sektor retribusi sampah.

"Langkah ini sebagai upaya tata kelola retribusi sampah supaya transparan, akuntabel dan capaiannya bisa optimal dan tentunya akan berpengaruh kepada PAD yang nanti akan digunakan untuk mengelola kebersihan Pekanbaru. Karena evaluasi kita beberapa tahun ini realisasi penerimaan kita memang jauh dari potensi. Untuk untuk kita akan mencoba merealisasikan potensi dengan maksimal," ujarnya lagi.

Untuk itu, saat ini kepada wajib retribusi dihimbau untuk melakukan pembayaran atau mentransfer ke rekening kas daerah yang sudah ada di blangko SKRD (surat ketetapan retribusi daerah). Di mana dalam blangko SKRD itu sudah ada nilai retribusi yang harus dibayar wajib retribusi. Jika ditetapkan Rp100 ribu, maka wajib retribusi harus transfer Rp100 ribu.

Saat transfer, wajib retribusi juga diminta untuk membuat keterangan nama dan alamatnya. "Jadi nanti ditransfer aja ke rekening kas daerah. Saat transfer dibuat keterangan pembayaran oleh si A dengan sini," imbuhnya.

Pihaknya di DLKH Pekanbaru akan terus mengembangkan pola pembayaran retribusi sampah dengan non cash tersebut. Pihaknya juga sedang membuat aplikasi agar pembayaran retribusi sampah dengan non cash bisa lebih mudah.

Sambil berjalan kita sedang siapkan juga aplikasi untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembayaran retribusi non-cash ini," pungkasnya.

sumber : halloriau




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers